Pemprov Tuntut Kematian Calon Haji Diinvestigasi

H Muhammad Amin
H Muhammad Amin (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Adanya Jamaah Calon Haji (JCH) asal NTB, yang meninggal dunia akibat tabrak lari di Mekkah, merupakan tragedi yang tidak bisa dianggap biasa. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menuntut agar dilakukan investigasi secara mendalam.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin turut berduka cita atas peristiwa tersebut. Namun hal yang lebih penting setelah itu, adanya pihak yang bertanggungjawab. “Pokoknya kita tuntut dilakukan investigas, ini sangat merugikan jamaah kita,” ujarnya usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD NTB, Jumat sore (25/8).

Menurut Wagub, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok juga tidak boleh tinggal diam. Masalah tersebut harus dikawal serius sampai tuntas. Adanya JCH yang menjadi korban tabrak lari, tentunya tidak bisa didiamkan begitu saja.

Amin  menyadari, ajal atau  umur seseorang telah ditentukan. Namun kejelasan atas pristiwa tersebut harus diungkap seterang- terangnya. Bagaimana mungkin, JCH yang jelas  iberangkatkan oleh negara bisa menjadi korban tabrak lari. “Apakah ini kelalaian petugas atau kecerobohan JCH itu sendiri, ini harus jelas,” pintanya.

Baca Juga :  JCH Kloter Terakhir Diberangkatkan

 Apabila masalah tersebut dibiarkan, Wagub khawatir pristiwa tidak mengenakkan kembali menimpa jamaah haji. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kemenag NTB harus bertanggungajwab. “Sikap pemprov pokoknya tegas, usut tuntas bagaimana bisa terjadi tabrak lari disana. Kasian keluarga korban, apalagi korban berangkat kesana niatnya untuk ibadah. Tapi baru sampai Mekah malah mendapat musibah,” ucap Wagub.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, Hj Wartiah juga turut menyesalkan adanya JCH meninggal dunia. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta para petugas untuk lebih meningkatkan pengawasan.

Kepada seluruh JCH, Wartiah juga mengimbau untuk mematuhi petugas haji. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang bisa merugikan diri sendiri. “Petugas harus tingkatkan pengawasan dan penagwalan, jamaah juga harus lebih berhati-hati,” imbaunya.

Wartiah sendiri tidak ingin mencari kambing hitam atau siapa yang salah dalam kasus tersebut. Hal yang lebih penting yaitu memastikan pristiwa serupa tidak terjadi lagi. JCH sudah selayaknya bisa menikmati pelayanan terbaik dan bisa beribadah dengan tenang agar mendapatkan haji mabrur, sesuai dengan cita-citanya.

Baca Juga :  Cerita JCH Lanjut Usia yang Berharap Memeluk Wali Kota Sebelum Berangkat Haji

JCH yang meninggal dunia akibat ditabrak lari oleh bus atas nama Usman bin Ismail, kelahiran 31 Desember 1958. Almarhum berasal dari RT 07, RW 07, Dusun Sorinae, Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Humas Kemenag NTB, H Zamroni Aziz menyampaikan, almarhum telah dimakamkan di Sharayya, Mekkah. Kemenag NTB sendiri hingga saat ini tidak membantah berita tentang tabrak lari tersebut. “Kalau kami sih, membahasakannya wafat karena unintentional injuries atau luka yang tidak disengaja,” jelas Zamroni. (zwr)

Komentar Anda