Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan Penularan Covid-19 di NTB

HL Gita Ariadi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pekembangan jumlah kasus baru positif covid-19 di NTB beberapa minggu terakhir ini masih menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Tentu hal ini menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan covid-19.

Seketaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB H. Lalu Gita Aryadi menyadari soal tingginya angka kasus baru positif yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, maka perlu untuk ditingkatkan kewaspadaan. “Ya kita tingkatkan kewaspadaan sajalah,” ujarnya usai menghadiri rapat di ruang Gubernur NTB, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya juga sudah diprediksi dari data statistik yang dikeluarkan Universitas Mataram (Unram), waktu melaksanaan rapat koordinasi soal prediksi jumlah kasus positif covid-19 di NTB hingga akhir Desember akan tembus 5.000 kasus. Tapi pihaknya kala itu nyaris tidak percaya atas prediksi yang dikeluarkan Unram, bahkan meragukan angka tersebut. “Tapi faktanya sampai 30 Desember 2020 jumlah kasus sudah sampai 5.665 kasus waktu itu. Artinya betul apa yang diprediksikan,” tuturnya.

Bahkan, pihaknya sejak awal juga telah memperbanyak tracing contact terhadap orang yang tidak memiliki gejala covid-19. Tetapi yang menjadi kendala yakni dipandang sebelah mata oleh masyarakat; dianggap mencari-cari. Maka wajar kasus meningkat, tetapi masih terus terjadi. “Kita sudah dari awal melakukan tracing, supaya cepat ditahu dan tepat treatment yang akan dilakukan. Tapi tempo hari malah masyarakat anggap kita mencari-cari gitu kan. Jangankan dulu sekarang kan masih masyarakat ada yang tidak percaya corono ini ada atau tidak. Faktanya kan ada covid-19 ini ya kan,” sambungnya.

Hal tersebut dianggap menjadi salah satu kendala dari pemerintah dalam menghadapi covid-19 di NTB, meski sudah berbagai upaya telah dilakukan.

Guna mengingatkan kesadaran dan disiplin protokol kesehatan, Pemprov NTB sampai membuat Perda Nomor 7 Tahun 2020. Kemudian terkait dengan kebijakan apakah akan memperpanjang penerapan rapid test antigen bagi orang luar daerah yang berkunjung ke NTB yang akan berakhir 8 Januari, Sekda mengaku masih akan melihat dampaknya terlebih dahulu baru akan melakukan perubahan kebijakan. Kalau menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan maka pihaknya akan melakukan evaluasi. “Nanti kita lihat dampaknya dulu, jika menimbulkan kerugian yang siginifikan, seperti daerah lain kita komparasi juga, efektif pengendalian model ini atau bagaimana. Intinya kita masih bekerja keras, masih perlu kerja keras untuk mendisiplinkan diri dan masyarakat, dan kita semua,” terangnya.

Apalagi saat ini, klaster perkantoran juga masih menjadi ancaman serius dalam penularan covid-19. “Karena kami tidak henti memberikan pelayanan. Kami bertemu dengan banyak orang, melayani banyak orang dan lain sebagainya,” katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Provinsi NTB per 4 Januari 2021, terdapat tambahan kasus baru positif covid-19 sebanyak 13 orang, serta terdapat tambahan pasien sembuh sebanyak 64 orang, dan tambahan kasus baru meninggal dunia sebanyak 2 orang. Maka jumlah pasien positif covid-19 di Provinsi NTB sampai saat ini sebanyak 5.860 orang, dengan perincian 4.854 orang sudah sembuh, 294 meninggal dunia, serta 713 orang masih positif. (sal)

Komentar Anda