Pemprov akan Tertibkan PSK Eks Dolly

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB  akan mengambil tindakan atas banyaknya Perempuan Seks Komersial (PSK) eks Dolly dan Kalijodo yang beroperasi di NTB.

Tindakan tegas akan diberikan kepada PSK luar daerah yang menjadikan NTB sebagai ladang menjual diri. Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin menyampaikan, Provinsi NTB memang telah berkomitmen untuk memajukan sektor pariwisata. Tetapi bukan pariwisata yang membabi buta dan menghalalkan segala cara. "Kita ini daerah religius, dikenal seribu masjid dan jargonnya wisata halal. Segera dipulangkan saja ke rumah masing-masing PSK itu," ujarnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (15/8).

Ditegaskannya, untuk memajukan pariwisata tidak harus dengan membuka akses prostitusi. Kemajuan daerah harus tetap menjaga nilai-nilai sosial dan agama yang selama ini telah dipegang erat oleh masyarakat NTB.

Menurut Amin, dirinya sempat berpikir negatif ketika Kalijodo digusur. Ia khawatir setelah Kalijodo digusur para PSK yang semula beroperasi disana akan berpindah tempat ke NTB. "Kalau memang ada yang sudah ditemukan, berarti benar perkiraan saya. Kita harus antisipasi secepatnya," kata Wagub.

Dikatakan, dia  sangat khawatir, dampak PSK bukan hanya membawa penyakit HIV/AIDS tetapi juga pengaruh buruk terhadap masyarakat. "Ini penyakit sosial, kalau dibiarkan akan menyebar. Pokoknya kita tidak mau seperti ini," ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Mucikari dan PSK

Amin meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan pendataan, razia dan mengamankan PSK yang datang dari luar daerah. Selanjutnya PSK tersebut harus dipulangkan dan jangan dibiarkan mencari makan di NTB dengan cara tidak halal.

Untuk PSK lokal atau yang berasal dari NTB sendiri, Wagub berharap pembinaan lebih dimaksimalkan. Setelah berhasil dirazia, PSK harus dimasukkan ke panti rehabilitasi. "Bina mereka sampai tidak lagi jadi PSK, kasi mereka skill untuk melanjutkan hidup," imbuhnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Provinsi NTB, Tri Joko Hartono mengaku siap melaksanakan penertiban. Selama ini pun pihaknya selalu melakukan razia di tempat-tempat yang teridentifikasi rawan prostitusi.

Joko yang juga Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Umum (Trantibunmas) mengaku pernah juga mendengarkan informasi adanya PSK di NTB yang berasal dari luar daerah. “Sudah kita dengar, tapi memang belum kita dalami,” ucapnya.

Terkait dengan penertiban PSK eks Dolly dan Kalijodo, pihaknya akan lansung melakukan pendataan dan penertiban. Keterlibatan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi titik-titik mana saja tempat mangkalnya PSK tersebut.

Baca Juga :  TKW NTB Jadi Korban Human Trafficking

Apabila nantinya saat operasi ditemukan PSK dari luar daerah, Joko akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk kepolisian untuk proses pemulangannya. “Kita kan tidak punya wewenang sejauh itu, sebatas penegakan Perda saja untuk tertibkan mereka,” katanya.

 Tahun 2016 ini, sudah banyak PSK yang diamankan, namun kendalanya tidak ada sanksi bagi PSK. Di dalam Perda kata Joko, tidak ada sanksi bagi wanita yang bekerja sebagai PSK. “Jadi selama ini kalau PSK kita bina, kita masukkan ke tempat rehabilitasi. Kalau yang kedapetan mesum antar pasangan, keluarganya kita panggil untuk dibina,” ucapnya.

Meskipun banyak yang sudah terjaring razia, namun Joko menilai ada penurunan dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, tahun 2015 lalu jumlah yang terjaring razia mencapai ratusan pasangan. Mereka ada yang mesum dengan pasangan dan ada juga yang menggunakan PSK.

Lokasi yang seringkali sebagai tempat mesum lanjutnya, sudah dikoordinasikan ke Pemkab setempat. Pol-PP tidak memiliki wewenang untuk menutup ataupun mencabut izinnya. “Kita hanya rekomendasikan biar ditutup, tergantung Pemkab dan Pemkot mau tutup atau tidak tempat itu,” tutp Joko. (zwr)

Komentar Anda