SELONG – Pemerintah Provinsi NTB terkesan lamban menangani persoalan tambang galian C di Desa Kali Rumpang Kecamatan Lenek. Warga Desa Korleko Kecamatan Labuan Haji mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut yang mengakibatkan kerusakan lahan pertanian mereka.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, H. Sahdan mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum turun ke lapangan karena belum menerima laporan resmi terkait di lapangan, terutama dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Sahdan menyatakan bahwa informasi mengenai tambang ini baru diterimanya melalui media massa.” Saya belum dapat laporan dari tim-tim di lapangan, termasuk dari DLHK,” ungkap Sahdan saat dikonfirmasi oleh Radar Lombok, Rabu (2/9).
Ia menambahkan bahwa setelah menerima laporan resmi, Pemprov akan segera turun bersama tim pengawas dari Dinas ESDM dan DLHK NTB.
Sahdan menjelaskan bahwa DLHK memiliki kewenangan untuk menangani isu lingkungan.” Jika terkait lingkungan, kami akan mengajak DLHK untuk melihat pelanggarannya dan memberikan saran yang tepat,” katanya.
Pemprov berencana memastikan apakah tambang tersebut mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menganalisis dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk potensi pencemaran.
Namun, Sahdan juga mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui detail perihal izin operasional tambang galian C tersebut.”Kami perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait izin dan posisi tambang yang tepat di Korleko,” tambahnya.
Selain dampak lingkungan, aspek teknis penambangan juga menjadi perhatian, seperti potensi longsor akibat penggalian yang terlalu curam. Hal ini menjadi tanggung jawab Dinas ESDM untuk menanganinya.
Sebagai respons terhadap keluhan warga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan berkunjung ke Lombok Timur untuk melakukan rapat koordinasi dan uji petik terkait penataan izin usaha pertambangan (IUO). Tambang galian C akan menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan tersebut.
Diketahui Senin (30/09) lalu, ratusan warga Desa Korleko melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor DPRD, Polres, dan kantor Bupati Lombok Timur. Mereka menuntut penutupan aktivitas tambang galian C karena limbahnya merusak lahan pertanian mereka. Situasi ini menambah tekanan terhadap pemerintah daerah untuk segera menangani masalah tambang galian C dan dampaknya terhadap lingkungan serta kehidupan warga sekitar.
Sementara itu kalangan DPRD Lombok Timur menyatakan akan segera turun tangan guna menyelesaikan masalah ini. Ketua DPRD Lotim M. Yusri menyampaikan komitmennya untuk menjadi mediator dalam penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat dan para penambang.” Kami perlu benar-benar memahami duduk permasalahannya terlebih dahulu. Sebagai langkah awal, kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan diskusi mendalam,” ungkapnya.
Yusri mengakui bahwa perizinan tambang adalah wewenang Pemprov, namun sebagai perwakilan rakyat di tingkat daerah, DPRD Lotim merasa berkewajiban untuk mengawal dan memastikan bahwa kegiatan tambang ini tidak merugikan masyarakat. “Kami tahu bahwa kebijakan tambang ini memiliki dampak yang saling bertentangan, ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk turun langsung dan melihat situasi di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika dampak negatif dari aktivitas tambang ini besar, maka perlu ada evaluasi serius. “Jika dampaknya merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat, tentu kita harus pikirkan solusi terbaik. Ini bukan hanya tentang keuntungan ekonomi semata, tapi juga kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Untuk mencapai solusi yang komprehensif, Yusri menegaskan bahwa pihaknya akan mengajak berbagai pihak untuk duduk bersama, termasuk komisi-komisi terkait di DPRD Lotim. “Kami akan melibatkan Komisi III dan II untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. Perlu ada dialog yang melibatkan semua pihak, baik masyarakat, penambang, maupun pemerintah. Hanya dengan duduk bersama kita bisa menemukan benang merah dari permasalahan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu fokus utama yang harus diperhatikan adalah dampak lingkungan dari tambang galian C, terutama terkait limbah dan pencemaran yang dihasilkan. “Kita harus benar-benar mengkaji dampak limbah atau sedimen yang mungkin dapat mempengaruhi hasil produksi pertanian dan perikanan masyarakat. Ini penting, karena banyak sektor yang bisa terdampak jika masalah ini tidak ditangani dengan baik,” tambah Yusri.
Yusri menyadari bahwa tambang galian C juga memiliki dampak positif, terutama dari segi ekonomi, namun ia menekankan perlunya keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Selain dampak negatif, tambang ini juga memberikan kontribusi ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Namun, yang kita butuhkan adalah solusi yang berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
DPRD Lotim berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi, untuk mencari solusi yang adil dan menyeluruh. “Kita harus segera menyelesaikan konflik ini, karena kepentingan kita bersama di tambang ini sangat besar. Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat Lotim ,” tutup Yusri.(rat/lie)