Pemprov Surati Polda NTB Terkait Status Dokter Mawardi, Apakah Masih Hidup?

Mantan Direktur RSUD NTB dr. Mawardi Hamry. (DOK)

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali akan bersurat ke Polda NTB guna mempertanyakan kejelasan kasus hilangnya mantan Direktur RSUP NTB Dokter Mawardi Hamry. Apakah sudah meninggal atau masih hidup sejak hilang 5 tahun lalu?

“Karena dulu kan ada surat laporan yang dilayangkan oleh Pemprov. Nah sekarang kita akan bersurat lagi minta keterangan dari Polda apakah beliau (Dokter Mawardi) sudah dinyatakan hilang atau meninggal,” kata Kepala BKD NTB Muhammad Nasir kepada Radar Lombok, kemarin di Mataram.

Baca Juga :  Miras Ratusan Botol Diamankan

Langkah bertanya ke Polda ini lanjutnya dilakukan, mengingat status Dokter Mawardi masih PNS, namun tidak lagi mendapat gaji. “Setalah ada surat pernyataan atau keterangan resmi dari Polda soal status beliau, maka dasar itulah nanti BKD akan memproses pemberhentiannya. Sebab kalau belum ada surat keterangan dari Polda kita belum berani menghapus statusnya. Siapa tahu beliau masih ada, dong saya yang dituntut,” terangnya.

Baca Juga :  Forum Kades Sekotong Tolak Tegas Pembangunan Pengolah Limbah B3 di Buwun Mas

Kalaupun dinyatakan masih hidup, lanjut Nasir, lalu keberadaannya sekarang ada di mana, tetapi kalau sudah meninggal maka pihaknya akan segera memproses pemberhentiannya. “Jadi itu saja yang ingin kita pertegas kembali ke Polda NTB,” tegasnya. (sal)

Komentar Anda