Pemprov Sebut Ada Enam Calon Penjabat Gubernur NTB

Lalu Hamdi

MATARAM — Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi menyebut bakal ada enam calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan pembagian tiga dari Kemendagri, dan tiga orang lainnya diusulkan oleh DPRD NTB.

Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Kemendagri maupun DPRD, tentang nama-nama yang dicalonkan untuk menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Padahal masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkieflimansyah – Sitti Rohmi Djalilah, akan segera berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

“Sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan bersurat ke DPRD Provinsi NTB, untuk meminta usulan tiga nama calon Pj Gubernur NTB. Kemudian ada juga tiga calon dari kementerian. Jadi calon penjabatnya ada 6 orang,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Mataram, kemarin.

Menurutnya, usulan surat yang dimintakan Menteri Dalam Negeri, tidak ditembuskan ke Pemprov NTB, karena Kemendagri langsung menyampaikan ke DPRD NTB. Kemudian DPRD dapat mengusulkan nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang posisinya akan kosong pada September 2023 mendatang.

Baca Juga :  Kasus PMK Tembus 75.799 Kasus, 151 Ekor Mati

“Usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur dari daerah hanya bisa diusulkan oleh DPRD NTB. Sedangkan Pemprov NTB sendiri tidak punya hak mengusulkan,” ujarnya.

Dari tiga nama yang diusulkan DPRD NTB, nantinya akan digodok bersama dengan 3 calon nama Penjabat Gubernur yang diusulkan Kemendagri. Nama-nama tersebut bakal dibawa ke tim penilaian akhir atau TPA, sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, sidang TPA akan diikuti oleh sejumlah pejabat eselon satu kementerian dan lembaga terkait. Kemudian nama-nama tersebut, dikerucutkan menjadi tiga nama yang akan diusulkan ke Presiden Jokowi.

“Kemudian dipilih 3 orang untuk diajukan oleh Menteri ke Presiden, untuk ditetapkan siapa salah satu di antara itu,” bebernya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Target Level 1

Kendati demikian, calon yang diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur NTB juga harus memenuhi sejumlah syarat. Diantaranya yakni calon tersebut harus Pemimpin Tinggi Madya atau pejabat eselon I. “Syaratnya (Pj Gubernur) Jabatan Tinggi Madya atau Eselon 1,” tandasnya.

Sebelumnya sempat beredar sejumlah nama yang digadang-gadang bakal mengisi posisi jabatan tersebut. Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyebutkan ada sejumlah nama pejabat daerah yang memenuhi kriteria menjadi Penjabat Gubernur, yakni pejabat yang menduduki posisi eselon I atau Jabatan Tinggi Madya.

Diketahui saat ini ada tiga pejabat daerah di NTB menduduki jabatan eselon I. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rektor Universitas Mataram, Prof. Bambang Hari Kusumo, dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir. (cr-rat)

Komentar Anda