Pemprov Respons Permintaan APTI Perhatikan Petani Tembakau

Fathul Ghani (Istimewa/radar lombok)

MATARAM – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, Fathul Ghani merespon permintaan dariAsosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB yang meminta Pemprov agar memperhatikan para petani tembakau. “Pemprov tetap memberikan perhatian kepada seluruh petani termasuk petani tembakau,” ujar Fathul Ghani saat dikonfirmasi Radar Lombok, Minggu sore (5/6).

Fathul Ghani yang bulam lama dilantik sebagai kepala Distabun NTB ini, mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemantuan dampak curah hujan yang cukup tinggi diawal musim tanam tembakau diwilayah NTB. Hal ini salah satu bentuk perhatian yan dilakukan pemprov melalui instansi yang dipimpinnya. “Saat ini kita terus lakukan pemantauan terhadap dampak curah hujan yang sangat tinggi disaat musim tanam tembakau,” katanya.

Tidak hanya itu, lanjut mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, pihaknya juga nanti akan menjebatani para petani dengang pihak perusahaan tembakau yang selama ini melakukan pembelian tembakau para petani. “Selanjutnya kita tentunya menjenbatani antara pihak perusahaan dan para petani untuk mencari titik temu harga tembakau yang sama-sama memberikan keuntungan para pihak,” terangnya.

Sementara terkait masalah subsidi bagi para petani tembakau yang dinilai selama ini belum berdampak terhadap para petani sehingga mengakibatkan rendahnya serapan tembakau NTB, kata Fathul Ghani, untuk subsidi pemerintah hanya memberikan subsidi pupuk. Itupun sangat terbatas. “Utk subsidi kan diberikan pada  pupuk. Namun dalam skala terbatasi,” katanya.

Meski demikian, sambungnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder. Hal ini dihajatkan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan serapan tembakau para petani di NTB. “Kita secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait penyerapan tembakau. Tapi untuk saat ini kita fokus memonitor situasi lapangan terkait dampak curah hujan yang cukup tinggi,” tambahnya.

Fathul Ghani menegaskan, bahwa pada prinsipnya Pemprov NTB dalam hal ini sudah menjadi kewajiban untuk memperhatikan para petani. “Jadi itu kewajiban kami memperhatikan petani kita di NTB,” katanya.

Seperti diketahui, Distanbun Provinsi NTB menargetkan serapan tembakau di NTB pada musim tanam tahun 2022 mencapai 17.833,17 ton. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 23 perusahaan mitra tani yang secara resmi ingin membeli tembakau petani.

Jika dibanding dua tahun sebelumnya,  target pembelian tembakau jenis Virginia pada tahun 2022 jauh lebih sedikit. Tahun 2021 target pembelian tembakau Virginia sebanyak Rp 25,328.60 ton. Dengan realisasi pembelian sebanyak 20,487.16 ton. Dan lebih rendah dari realisasi pembelian tembakau tahun 2020 yang mencapai 21,279.49 ton.

Sementara sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, Sahmimudin menyampaikan, menurunnya tingkat penyerapan tembakau bukan saja terjadi di tingkat petani tembakau virginia Lombok, tetapi penyerapan tembakau secara nasional. “Hal ini sebagai penyebab utamanya adalah penyakit PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang intinya peraturannya menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) setiap tahun,” ungkapnya.

Dikatakan Sahmimudin, imbas pemerintah tiap tahun menaikkan CHT mengakibatkan industri hasil tembakau atau rokok (IHT) menjadi turun. Bahkan kenaikan CHT sebanyak 12,5 persen pada tahun 2022 membuat petani tembakau di NTB merasa keberatan. Karena berdampak pada berkurangnya serapan tembakau petani.

Ia mencontohkan, setiap CHT yang dinaikkan sebanyak 1 persen berdampak pada penurunan pembelian rokok bercukai mencapai Rp 2,6 miliar batang. Jika ditotalkan kenaikan CHT dalam tiga tahun terakhir mencapai 35,2 persen. Dengan demikian total penyerapan tembakau petani hanya 915,2 juta ton. Sementara target penerimaan CHT tahun 2022 mencapai Rp 200 triliun. Belum termasuk pajak rokok yang diterima pemerintah daerah dan pajak lainnya yang terkait tembakau dan rokok.  “Tahun 2020 CHT dinaikkan 23 persen dan HJE (harga jual eceran) mencapai 35 persen, langsung berdampak pada penyerapan tembakau MTT (musim tanam tembakau). Tahun 2021 lagi-lagi CHT dinaikkan 12,7 persen padahal dunia termasuk Indonesia terkena pandemi Covid 19. Untuk tahun 2022 kenaikkan CHT mencapai 12,5 persen,” sebutnya.

Padahal jika dibandingkan dengan nilai kebutuhan dan produksi tembakau Virginia FC nasional. Tidak akan sampai terjadi kelebihan produksi tembakau virginia. Sebab rata-rata produksi tembakau virginia  Indonesia hanya sekitar 50 ribu hingga 55 ton per tahun. Sementara kebutuhan tembakau virginia nasional dalam situasi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen per tahun mencapai 90 ribu sampai 120 ribu ton per tahun.

tembakau virginia FC asal NTB merupakan salah satu pemasok tembakau nasional terbanyak. Tetapi malah terkesan seolah-olah tembakau virginia Lombok tidak bisa semua terserap. Adapun salah satu penyebabnya adalah lemahnya perhatian pemerintah daerah maupun gubernur dalam menangani soal tembakau NTB. Dalam hal ini pemerintah tidak hadir dalam membantu petani tembakau. Misalnya melalui subsidi tembakau bagi petani. “Bagaimana pun juga hitam putihnya tembakau di NTB adalah tanggung jawab Gubernur NTB selaku pengemban amanah Perda NTB Nomor 4 tahun 2006 dan Pergub NTB Nomor 2 tahun 2007. Sayangnya DPRD NTB juga melempem dalam meminta pertanggungjawaban pada Gubernur,” kritiknya.

Di Indonesia produksi tembakau seperti rajangan, Virginia dan FC serta Barly dan lainnya. Berkisar antara 175 ribu sampai 250 ribu ton per tahun. Sementara kebutuhan tembakau Indonesia mencapai 300 rb hingga 350 ton per tahun. Dengan demikian artinya tembakau dalam negeri tidak bisa terserap. Justru Indonesia masih impor dari negara China dan Amerika.

Menurutnya ada dua alasan mengapa industri Indonesia banyak mengimpor tembakau. Pertama memang jenis tembakau tersebut belum bisa diproduksi di Indonesia. Kedua tembakau impor lebih murah dan berkualitas dibandingkan dengan tembakau dalam negeri. “Mengapa tembakau impor bisa lebih murah dan lebih berkualitas dibandingkan tembakau Indonesia. Karena negara yang mengekspor tembakau tersebut disubsidi oleh pemerintahnya,” tandasnya. (sal)

Komentar Anda