Pemprov Prioritaskan Pembayaran Sisa Utang ke Rekanan

Irawan Ahmad (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merespon keluhan sejumlah kontraktor (rekanan), terkait belum dilunasinya sisa pembayaran terhadap proyek yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2022 lalu.
“Yang jelas kami sudah alokasikan anggaran di 2023 ini untuk melunasi semua kewajiban kepada pihak rekanan (kontraktor). Bahkan kami masukan di anggaran belanja prioritas,” kata Asisten III Setda Provinsi NTB, Irawan Ahmad, kepada Radar Lombok, Selasa (28/2).

Namun untuk merealisasikan pembayaran kepada pihak rekanan, sambung Irawan, tentu pihaknya akan mengacu pada realisasi pendapatan daerah. Artinya, target pendapatan daerah yang sudah masuk ke kas daerah, dan tersedia anggarannya, baru nanti akan dilakukan pembayaran untuk belanja wajib. Termasuk untuk melunasi sisa pembayaran kepada pihak rekanan.

“Makanya teman-teman di BPKAD sudah menetapkan bahwa kewajiban ke pihak ketiga (kontraktor) itu adalah termasuk belanja yang prioritas,” tegasnya.

Irawan juga mengatakan, BPKAD Provinsi NTB telah membuat semacam perencanaan KAS, mulai Januari, Februari, Maret, untuk menentukan berapa persen dari kewajiban yang nanti akan dibayarkan kepada pihak ketiga, jika sudah tersedia anggaran di KAS daerah. “Yang jelas jika semakin besar realisasi pendapatan daerah, maka semakin besar pula pembayaran kepada pihak ketiga,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini terjadi perbedaan dalam penyaluran pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU), dibandingkan tahun 2022 lalu.
“Kalau di tahun 2022 sekian bulan DAU disalurkan ke KAS daerah oleh pemerintah pusat satu per dua belas.

Jadi sekitar 80 koma sekian persenlah per bulan. Tapi saat ini, DAU earmark yang disalurkan satu per dua belas itu hanya DAU yang sifatnya non earmark. Tetapi DAU earmark disalurkan pertahapan, jadi tidak otomatis setiap bulan disalurkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut yang menjadi salah satu kendala dari sisi likuiditas pihaknya dalam menunaikan kewajiban kepada pihak rekanan. Namun pihaknya berkomitmen semua kewajiban itu akan ditunaikan pada tahun ini. “Jadi komitmen kita tahun ini kita akan tunaikan semua kewajiban yang belum kami bayarkan kepada pihak ketiga,” tandasnya.

Mengenai kapan akan merealisasikan pembayaran, sambung Irawan, tergantung dari realisasi pendapatan daerah. Sehingga belum dapat dipastikan kapan akan diselesaikan. “Jadi untuk pembayaran ya tergatung dari realisasi pendapatan daerah. Kan kita bayar pakai uang,” jelasnya.

Mengenai berapa alokasi anggaran yang disiapkan untuk melunasi sisa pembayaran yang belum dibayarkan kepada pihak rekanan, yang hingga saat ini belum dilakukan pembayaran.

Irawan mengaku belum bisa menjawab terkait itu. “Kalau soal angka, kami tidak bisa menjawab. Namun yang jelas dalam ABPD 2023 ini sudah dialokasikan untuk pembayaran semua kewajiban yang belum dibayarkan di tahun 2022,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda