MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan anggaran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan menekan belanja negara, termasuk transfer ke daerah (TKD).
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan bahwa Pemprov akan mengikuti kebijakan pemangkasan ini secara optimal dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Ia bahkan telah membatalkan beberapa perjalanan dinas pejabat, termasuk rencana perjalanan ke Jeddah bersama Museum NTB.
“Sudah kita lakukan. Saya diajak oleh Museum NTB ke Jeddah, dan saya tidak pergi. Termasuk (perjalanan dinas) Kadis Dikbud juga saya coret. Karena arahannya dari awal seperti itu,” ungkap Gita, kemarin.
Pada tahun 2025, pemerintah pusat menetapkan efisiensi anggaran belanja negara sebesar Rp 306,69 triliun, dengan pemangkasan TKD sebesar Rp 50,59 triliun. Namun alokasi pemangkasan untuk NTB masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Gita memastikan bahwa pemangkasan ini tidak akan mengganggu program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Iqbal-Dinda.
“Gubernur dan Wakil Gubernur pasti punya skala prioritas. Kondisi ini juga dicermati oleh mereka, sehingga semua kebijakan menggunakan skala prioritas,” katanya.
Sebagai daerah yang bergantung pada TKD, Pmprov akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta mencari sumber pendapatan baru.
Pemerintah juga berharap iklim investasi pasca Pilkada Serentak 2024 akan semakin baik. Keberadaan pemimpin baru di NTB diharapkan menjadi faktor pendorong bagi realisasi investasi yang telah direncanakan.
“Segera investor yang berencana berinvestasi di NTB merealisasikan rencana-rencana investasinya. Itu yang kita harapkan,” ujar Gita.
Selain itu, pemerintah pusat optimis pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai 8 persen, yang diharapkan ikut membantu pertumbuhan ekonomi di NTB.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Ervan Anwar, menyebutkan bahwa efisiensi anggaran, terutama dilakukan pada biaya perjalanan dinas, biaya operasional, dan kegiatan seremonial.
“Kalau angka pastinya belum bisa kami sebutkan. Tapi yang jelas pemangkasan lebih ke biaya operasional, bukan gaji pegawai,” jelas Ervan.
Salah satu contoh penghematan adalah pengalihan acara dari hotel ke kantor OPD, serta pengurangan kegiatan seremonial yang tidak mendesak. “Banyak kebutuhan lain yang lebih urgent (penting). Jadi kita harus memilah mana yang penting, dan mana yang bisa dikurangi,” tambahnya.
Ervan juga memastikan bahwa tidak ada batas waktu ketat dalam realisasi pemangkasan anggaran ini. Namun paling lambat efisiensi ini harus terlaksana dalam APBD Perubahan 2025. “Yang pasti di APBD Perubahan harus dilaksanakan. Tapi pemangkasan ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan, karena sudah diperhitungkan dengan baik,” ujarnya.
Meski ada efisiensi anggaran, potensi PAD dari pajak hotel dan sumber lainnya tidak akan terdampak.
Pemerintah akan tetap memilah pengeluaran agar program-program prioritas tetap berjalan dengan baik. “Kegiatan konsultasi mungkin dikurangi, sementara yang lainnya tetap berjalan,” tutupnya. (rat)