Pemprov Akan Panggil BPJS Kesehatan dan RS Swasta

H Muhammad Amin (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bergerak cepat menindaklanjuti banyaknya Rumah Sakit (RS) swasta  yang tidak lagi melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sejumlah rumah sakit swasta ini sudah tidak  memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin menilai, terputusnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan beberapa rumah sakit swasta di Kota Mataram hanya akan merugikan masyarakat saja. “Kita segera ambil langkah-langkah, secepatnya kita undang BPJS Kesehatan dan rumah sakit swasta,” kata Wagub kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (3/1).

Menurut politisi partai Nasdem ini, meskipun mediasi pernah dilakukan dan gagal, namun dengan perkembangan saat ini pimpinan daerah memang harus mengambil alih. Duduk bersama kembali menjadi jalan awal untuk menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

Wagub sendiri tidak ingin mencari pihak mana yang salah. Mengingat, rumah sakit swasta tentunya telah melakukan kajian dari sisi bisnis. “Mereka kan tujuannya bukan hanya untuk (pelayanan) kesehatan, tetapi juga bisnis mencari untung. Itu yang harus kita sadari,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasien Terduga MERS Masih Dirawat

Persoalan saat ini, regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat tidak ada mewajibkan rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Semua diserahkan kepada rumah sakit swasta itu sendiri apakah ingin melayani peserta BPJS atau tidak. Disinilah pemerintah daerah akan berperan. Jangan sampai masyarakat menjadi rugi, terutama peserta BPJS Kesehatan nantinya akan kesulitan jika ingin berobat. “Karena tidak ada regulasi, maka kita harus duduk bersama cari solusi. Yang penting rakyat tidak dirugikan. Kalau seperti ini kan susah, gak benar,” ucap Wagub.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri mengaku belum ada peningkatan jumlah pasien peserta BPJS Kesehatan yang datang. “Dua hari ini setelah rumah sakit swasta tidak lagi layani pasien BPJS, belum ada pengaruhnya ke kita. Mungkin belum, tidak tahu nanti,” jawabnya.

Baca Juga :  Ini Manfaat Mandi dengan Air Dingin

Meskipun begitu, pihaknya telah melakukan upaya persiapan untuk mengantisipasi jika nanti banyak pasien limpahan dari rumah sakit swasta. Berbagai upaya dilakukan terutama mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana atau fasilitas tambahan.

RSUD Provinsi NTB sendiri selama ini banyak melayani pasien BPJS Kesehatan. Berdasarkan data yang dimiliki Hamzi Fikri, sekitar 80 persen pasien di RSUP merupakan peserta BPJS. “Tapi kalau ada yang datang lagi dari peserta BPJS, kita siap terima kok,” katanya.

Saat ini, jumlah kamar yanga da di RSUD Provinsi NTB ada 319 kamar. Kemudian kamar yang jenis VIV ada berjumlah 46 kamar. "Kalau kita kan orientasi kita bukan semata keuntungan, meskipun kita pikirkan keuntungan tetapi pelayanan harus tetap diutamakan,” tutupnya. (zwr)

Komentar Anda