Pemprov Ogah Rogoh Kantong untuk KEK Mandalika

H. Muhammad Amin

PRAYA-Rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort Kecamatan Pujut Lombok Tengah, betul-betul mengandalkan anggaran pemerintah pusat. 

Anggaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten sama sekali tak bisa disuit. Sebab, peruntukan anggaran sama sekali tidak dijatah untuk pembangunan KEK Mandalika. Melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. “Terkait anggaran berskala besar, kita memang tidak terikat dengan kelangsungan pembanguan KEK Mandalika. Tapi itu adalah tanggung jawab pusat,” kata Wakil Gubernur NTB, HM Amin usai membuka acara bimbingan sosial dan keterampilan usaha mantan TKI di Pendopo Bupati Lombok Tengah, kemarin (26/10).

Meski demikian, sambung Amin, bukan berarti pemprov ataupun kabupaten lepas tangan. Ketidakterlibatan pemerintah daerah ini hanya dari segi anggaran saja. Tapi, dari sisi lain, pemprov dan kabupaten memiliki tanggung jawab besar dalam mensukseskan rencana pembangunan di kawasan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor V ini.

Sebut Amin, salah satu upaya pemda adalah terus melakukan pendekatan ke pemerintah pusat, agar kawasan KEK Mandalika ini segera diselesaikan. Tanpa upaya pemda, tidak mungkin kawasan ini menjadi lirikan pemerintah pusat seperti sekarang ini. ‘’Jadi kita terus melakukan pendekatan ke pemerintah pusat, agar KEK Mandalika ini, masuk sebagai salah satu program nasional yang diprioritaskan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR-BPN Dukung Percepatan KEK Mandalika

Ketua DPD Partai Nasdem ini melanjutkan, upaya lainnya yang sudah dilakukan pemda, yaitu terus melakukan sosialisasi. Terutama memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar rencana kawasan pembangunan. Termasuk menyelesaikan permasalahan lahan yang masih menjadi ganjalan proses pembangunan. “Persoalan lahan kita juga sudah sampaikan ke pusat. Dan Alhamdulillah kemarin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Penjaitan, turun dan sepakat pemerintah pusat yang akan membayarnya,” jelasnya.

Lebih jauh ditambahkan Amin, sesuai informasi yang ia terima, kurang lebih sekitar 135 hektar lahan yang belum dibebaskan. Jika janji pemerintah tersebut sudah ditepati. Maka, proses pembangunan kawasan KEK Mandalika, sudah tidak ada yang dipermasalahkan.

Dari itulah, pihaknya menaruh harapan besar terutama bagi masyarakat yang memiliki lahan di lokasi pembangunan untuk menyambut positif program pemerintah pusat. ‘’Jika nanti kawasan ini sudah jadi, maka manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  KEK Mandalika Dapat Tambahan Anggaran USD 100 Juta

Di sisi lain, rasa persimis diungkapkan anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, HL Arif Rahman Hakim. Dia menilai, pembangunan KEK Mandalika hanya gaungnya saja. Substansi persoalannya masalah pembebasan lahan belum tuntas 100 persen, sehingga akan terus memunculkan konflik antara masyarakat dan PT Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC) selaku pengelola. ‘’Yang penting sebenarnya tuntaskan lahan itu dulu,’’ ujarnya.

Politisi PBB ini juga meragukan komitmen pemerintah pusat selama ini. Meski sudah menggelontorkan anggaran besar, tetapi persoaalnnya selalu muncul. Bisa dibayangkan, dari 2050 hektar lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan itu, seluas 1035 hektar saja belum tuntas.

Arif juga menilai, ITDC tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dia menyarankan agar pemda bisa diberi ruang untuk mencari investor yang lebih mempuni. Sehingga hajatan dari masyarakat bisa tercapai dengan baik. ‘’Kalau bisa pemerintah pusat berikan kebijakan kepada pemerintah daerah,” tambahnya. (cr-ap/cr-met)

Komentar Anda