Pemprov NTB Tegaskan Nambung Wilayah Lobar

Lalu Abdul Wahid AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM —Persoalan tapal batas antara Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dan Kabupaten Lombok Barat (Lobar), kembali menghangat. Itu setelah Bupati Loteng, HM Suhaili FT, menunjukkan sikap ketidak sukaannya atas tindakan Bupati Lobar, H Fauzan Khalid, yang turun langsung meninjau lokasi pembangunan Hotel Samara Hill di kawasan Nambung.

Terkait itu, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid menegaskan bahwa wilayah Nambung telah diputuskan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lombok Barat. “Jadi sudah final, keputusan di tingkat provinsi bahwa itu (Nambung) masuk Lobar,” tegas Wahid kepada Radar Lombok, Jum’at (23/10).

Polemik batas wilayah antara Lombok Tengah dan Lombok Barat sudah terjadi sejak lama. Sehingga untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan telah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memutuskan Nambung masuk Kabupaten Lombok Barat.

Persoalannya, Lombok Tengah tidak mau menerima. Padahal sudah ada pula keputusan Gubernur NTB tentang masalah batas wilayah tersebut. “Dalam aturan kan jelas, ketika dimediasi di tingkat Provinsi tidak ketemu jalannya. Kemudian Gubernur diberikan kewenangan memutuskan. Dan sudah ada keputusan Gubernur itu,” tandas Wahid.

Secara hukum, jelasnya, masalah Nambung sudah final dengan adanya keputusan Gubernur. Namun Kemendagri juga membuka ruang mediasi kembali. “Cuma Loteng aja yang masih mbalelo (menentang, red) tuh. Secara hukum sudah final itu dengan keputusan Gubernur,” ujarnya.

Apabila Pemkab Lombok Tengah masih tetap mbalelo mengklaim Nambung masuk wilayahnya, maka Wahid mempersilahkan agar menempuh jalur hukum. “Kalau mau upaya hukum lain, silahkan saja. Tapi sepertinya belum ada upaya hukum lain. Kemendagri membuka mediasi kembali, itu juga hal biasa,” kata Wahid.

Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah Suhaili FT menegaskan, pihaknya tidak akan pernah rela sejengkal tanah wilayah Loteng diambil oleh daerah lain. Sehingga dirinya sangat menyesalkan jika ada pihak yang langsung main klaim di lapangan.

Suhaili menilai masalah Nambung belum ada keputusan final. Pada prinsipnya Loteng taat asas dan taat aturan. Sehingga jika memang saat ini undang- undang mengatakan bahwa Nambung harus dilepas dari Loteng, maka pihaknya akan legowo menyerahkan ke daerah lain.

“Jadi silahkan ambil, meski diluar Nambung juga ambil saja. Tapi jika itu sudah ada keputusannya. Tapi ini belum ada keputusan terus main klaim. Maka jelas kita tidak bisa melepaskan,” tegasnya.

Menurut Suhaili, Loteng ini tidak akan pernah mau mengambil wilayah orang lain. Begitu juga tidak akan pernah memberikan daerah lain mengambil wilayahnya. “Jangankan satu jengkal, satu sentimeter saja kami tidak mau melepas. Kalau sudah ada keputusan, maka ambil saja. Biar kami dititip di Papua saja kalau kami dianggap tidak punya wilayah,” geramnya. (zwr)

Komentar Anda