MATARAM – Pemprov NTB kini tengah mencicil pembayaran utangĀ proyek atau program pada 2021 kepada pihak rekanan yang mencapai ratusan miliar. Penyelesian semua utang ditergetkan pada Juli bulan depan.
Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi mengklaim, utang telah dibayarkan mencapai 50 persen lebih dari jumlah total Rp 227,6 miliar. “Bukan 37 persen yang sudah dibayarkan tapi sudah lebih dari 50 persen. Insya Allah mudah-mudahan terus berprogres kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,” terang Gita, Kamis (16/6).
Gita juga tak menafikan, pembayaran utang ini sedikit terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan. Keterlambatan ini disebabkan beberapa hal seperti perubahan kebijakan secara nasional. Seperti soalĀ tarifĀ pajak pertambahan nilaiĀ (PPN) yang mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen. Sehingga mau tidak mau dari proses administrasi yang sudah dijalankan harus dihitung ulang untuk disesuaikan dengan kebijakan tersebu. “Itu yang pertama. Yang kedua dalam skenario untuk pembayaran utang ini mau tidak mau kita harus melakukanĀ refocusing.Ā DanĀ refocusingĀ itu tidak semerta juga tapi panjang prosesnya,” terangnya.
Tidak hanya itu, sambung dia, yang menjadi penyebab leletnya pembayaran utang ini juga ketika sudah ada tahapan untuk dieksekusi dalam pembayaran namun terjadi mutasi pejabat di lingkup Pemprov NTB. Sehingga harus berubahĀ kuasa pengguna anggaran (KPA) dan lain sebagainya. “Jadi harusĀ penyesuaian lagi karena mekanisme sistemnya itu kalau tidak sesuai ditolak. Maka butuh waktu lagi penyesuaiannya,” tambahnya.
Kemudian di tengah perjalanan proses pembayaran, terjadi salah satu acaman dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak di NTB. SehinggaĀ Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Ā melakukan antisipasi dari sisi anggaran guna mengatasi dampak yang ditumbulkan dengan terjadinya PMK. “Maka kita harus siapkan anggaran lagi. Tapi terget kita mudah-mudahan Juli kita sudah tuntaskan pembayaran utang,” terangnya.
Apakah rencana pelunasan utang bulan Juli tidak akan mengganggu APBD perubahan 2022? Gita menjelaskan, akan ada penyesuaian karena pada prinsipnya di APBD perubahan untuk penyesuian dari APBD murni yang sebelumnya juga terjadi pergeseran anggaran untuk mencicil pembayaran utang beban APBD 2021. “Jadi nanti akan kita lihat, apa ada penggurangan belanja di APBD perubahan. Kalau pertumbahan ekonomi kita sudah normal dan lain sebagainya,” jelasnya.
Diketahui, anggaran yang digunakan dalam proses pembayaran utang Pemprov NTB sebelumnya melakukan refocusing atauĀ pergeseran anggaran belanja program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tertuang dalam APBD murni 2022. Kemudian, anggaran danaĀ pokok pikiran anggota (pokir) DPRD NTB disunat masing-masing anggota sebanyak 20 persen dengan total anggaran mencapai RpĀ 67 miliar. Sehingga pemprov masih dibutuhkan dana sekitar Rp 160,6 miliar untuk dapat menutupi semua utang.Ā Pasalnya padaĀ 2021Ā ada dua jenis kewajiban yang harus dibayarkan berkaitan dengan hutang Pemprov NTB yang jadi baban di 2022.
Pertama mengenai utang baban dan utang pengadaan.Ā Untuk utang beban sendiri, terdiri dari kewajiban untuk pembayaran misalnya, bayaran air, listrik dan sebagainya dengan total hutang sebesar Rp 1,8 miliar, kemudian bagi hasil dengan kabupaten kota sebesar Rp 81 miliar. Hanya saja utang beban ini sudah disiapkan anggaran untukĀ pembayaran melalui anggaran di 2022. Sedangkan untuk utang pengadaanĀ belanja pemerintah yang mencapaiĀ Ā Rp 227,6 miliar.Ā Utang ini muncul karena pada akhir bulan Desember 2021, Pemprov NTB tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh kegiatan, sehingga harus putar kepala untuk dapat membayar utang. Salah satu dengan mengeser anggaran program kegiatan OPD yang tertuang dalam APBD 2022. (sal)