Pemprov NTB Kawal Kasus Perusakan Hotel di Jerowaru

Kepala DPMPTSP NTB H Muhammad Rum saat mengunjugi sisa sisa puing hotel di Jerowaru yang habis dibakar oleh warga beberapa waktu lalu. ( IST/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – Menindaklanjuti adanya pengerusakan terhadap hotel milik PT Temada Pumas Abadi yang berlokasi di Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB akan melakukan pengawalan dan mencarikan solusi terhadap permasalah yang dihadapi oleh investor.

“Setelah bersilaturahmi dengan Kepala Polisi Resort Lombok Timur untuk menyampaikan permasalahan ini dan kita berusaha mencarikan solusi terbaik atau win win solution, baik kepada investor maupun kepada masyarakat sekitar perusahaan,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi NTB H Mohammad Rum, Jumat (24/2).

Sebagai ketua satgas percepatan investasi Provinsi NTB untuk memastikan kenyamanan dan keamanan dalam berinvestasi, pihaknya memberikan masukan kepada pihak perusahaan, yakni PT. Temada Pumas Abadi dan PT. Barefoot yang melaksanakan kegiatan usaha di Desa Seriwe untuk memperbaiki dan memperlebar akses jalan umum.

“Untuk memperlancar aktivitas masyarakat yang semula masing- masing 2 meter menjadi masing-masing perusahaan 3 meter,” lanjutnya.

Kemudian tembok yang condong mengarah ke sempadan pantai milik PT. Temada Pumas Abadi disarankan untuk dimundurkan agar fungsi simpadan pantai untuk mencegah terjadinya abrasi pantai dan melindungi pantai dari kegiatan yang dapat mengganggu/merusak fungsi dan kelestarian kawasan pantai tetap terjaga.

“Kita harapkan jalan akses ke pantai dan ke lokasi Bau Nyale bisa diatensi oleh yang berwenang segera diperkeras karena pihak investor-investor sudah menyiapkan lahannya,” ucapnya.

Sementara perwakilan PT. Temada Pumas Abadi Surya Jaya menyampaikan bahwa pengerusakan di area Hotel sudah terjadi sebanyak 3 kali mulai dari pembakaran hingga pengerusakan pagar dan penebangan pepohonan diarea hotel. Diakibatkan kurangnya akses jalan yang diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“Padahal dari perusahaan sudah memberikan akses jalan sebanyak 2 meter kepada masyarakat,” katanya.

Dikatakan Surya sebenarnya hotel dengan kapasitas 8 kamar tersebut saat ini pada tahap penyelesaian konstruksi. Sedikit lagi akan munuju tahap operasional. Namun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengerusakan dilakukan terhadap bangunan pagar tembok bagian timur sepanjang 126 meter dan 140 meter bagian barat. (cr-rat)

Komentar Anda