Pemprov NTB Dinilai Anak Tirikan Kota Mataram

Pemprov NTB Dinilai Anak Tirikan Kota Mataram
MASIH TERHAMBAT: Pembangunan di Kota Masih terhambat revisi RTRW Kota Mataram. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Meski menjadi pusat ibukota Provinsi NTB, namun Kota Mataram terkesan masih dianaktirikan. Buktinya, sudah satu tahun silam revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 12/2011 Kota Mataram belum dituntaskan.

Anggota komisi III DPRD Kota Mataram, Rangga Danu Maingan MH meminta, revisi segera dituntaskan. Pemprov NTB memiliki peran penting untuk kemajuan pembangunan serta investasi yang sehat.

Baca Juga :  Gerindra Rencanakan ‘Perjodohan’ Suhaili-Mori

‘’Kita minta Pemprov tidak menganaktirikan Kota Mataram. Karena sejak revisi tidak disahkan, sudah beberapa investasi yang melayang,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Sabtu lalu (7/7).

Saat ini, dokumen Perda RTRW itu disebutnya masih ada perdebatan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ada selisih pendapat antara keinginan Pemerintah Kota Mataram dan Pemprov NTB.  Pemkot mengajukan  lahan LP2B sekitar  500 hektar, tapi Pemprov NTB meminta 800 hektar.

Baca Juga :  KONI NTB Siapkn 35 Atlet

Dampak dirasakan Kota Mataram saat ini semakin terasa. Sejak revisi belum dituntaskan, ada invetasi Rp 7 triliun yang hilang. Draf  penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Mataram untuk tahun 2011-2031 belum dituntaskan lantaran salah satu dasar penyusunan RDTRD, setelah Perda ditetapkan.

Komentar Anda
1
2