Pemprov NTB Belum Lunasi DBH ke KSB

ILUSTRASI BELUM LUNASI HUTANG

TALIWANG  – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempertanyakan kejelasan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2016 lalu.  Hingga triwulan pertama pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menunggak sekitar Rp 25 miliar lebih dari Rp 45 miliar yang seharusnya diterima KSB.

 Sekretaris Badan Pengelolaan Keuagan Daerah (BPKD) Nurdin Rahman,SE yang dikonfirmasi, membenarkan Pemprov belum membayar sisa piutang DBH atas bagi hasil pajak kendaraan, bagi hasil penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan  bagi hasil pajak balik nama kendaraan. Seharusnya kata dia, Pemprov membayar DBH sebelum berakhir tahun anggaran 2016 lalu.   Karena DBH merupakan sektor penerimaan PAD yang ditetapkan dalam APBD setiap tahun anggaran berjalan. Besaran DBH  tahun anggaran 2016 ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp 45 miliar. 

Baca Juga :  Meningkat Drastis, Positif Corona di NTB Jadi 21 Orang

[postingan number=3 tag=”pemprov”]

Sesuai data selama tahun anggaran 2016 Pemda Sumbawa Barat menerima DBH untuk dua triwulan. Triwulan pertama dan triwulan ke dua tahun 2016. ‘’Totalnya baru Rp 20 miliar lebih yang kita terima. Masih ada sekitar Rp 25 miliar lagi,’’ katanya.

Terkait sisa tunggakan piutangnya itu, Pemprov diharapkan segera menyelesaikan kewajibannya itu. ‘’Kita akan kejar terus. Pemprov NTB harus segera menyelesaikan kewajibannya ke Pemda Sumbawa Barat,’’ ungkapnya.

Terlambatnya pembayaran DBH, berimplikasi terhadap pelaksanaan pembiayaan program  yang ditetapkan dalam APBD tahun  anggaran 2016 lalu. Karena realisasi penerimaan pendapatan daerah tidak sesuai target yang ditetapkan dalam APBD.

Baca Juga :  DKPM-PTSP NTB Perketat Pengawasan Investasi

Kendati demikian, KSB masih masih terbantu dengan masuknya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk sektor pertambangan sekitar Rp 100 miliar lebih. ‘’Kalau tidak ada transfer dari pemerintah pusat. Mungkin APBD kita mengalami defisit,’’ katanya.

 Ditanya target DBH atas pajak Provinsi NTB tahun anggaran 2017?. Menurutnya besaran DBH   tahun ini tidak  jauh beda dari tahun sebelumnya. Kisarannya sekitar Rp 45 miliar. Kalau terjadi peningkatan tidak terlalu besar sekitar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Penentuan besaran DBH disesuaikan potensi jenis pajak yang dimiliki Kabupaten/Kota yang bersangkutan. ‘’Mudah-mudahan DBH kita tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,’’ harapnya. (is)

Komentar Anda