Pemprov NTB Apresiasi Capaian Lobar

RSUD Tripat

GIRI MENANG– Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup memberikan apresiasi kepada Pemkab Lombok Barat dalam hal ini manajemen RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) Gerung sebagai satu-satunya rumah sakit di NTB yang meraih peringkat biru dalam pengelolaan lingkungan berdasarkan Program Penilaian Peringkat Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2016.

Saat ini belum ada satupun rumah sakit di NTB, kecuali RSUD Tripat, yang meraih peringkat biru. Ada lima peringkat yaitu hitam, merah, biru, hijau dan emas. Belum ada yang mencapai peringkat emas. Tetapi untuk hijau sendiri baru dua perusahaan yaitu Hotel Santika dan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT). “Kita sangat mengapresiasi prestasi yang diraih RSUD Tripat, karena sulit meraih peringkat biru. Apalagi ini satu-satunya RS yang peringkatnya biru. Belum ada yang lain,” ungkap Kabid Penataan Lingkungan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB Gatot Susanto saat berkunjung ke RSUD Tripat kemarin.

Baca Juga :  Komisi I dan IV Sidak RSUD Praya

[postingan number=3 tag=”prestasi”]

Peringkat biro sendiri kata Gatot, berarti RSUD Tripat sudah memiliki dokumen lingkungan, mampu melakukan pengelolaan limbah air, udara dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta mampu membuangnya dengan kadar di bawah ambang batas berbahaya yang ditentukan. “Bisa kita bilang kemampuan dalam pengelolaan limbahnya sudah standar atau di atas standar. Ini harus dipertahankan, karena mempertahankannya itu lebih sulit daripada meraihnya. Karena satu saja parameter tidak dipenuhi, maka bisa kembali ke peringkat merah,” ungkap Gatot.

Pihaknya mendorong RSUD Tripat bisa berupaya mempertahankan peringkat biru ini. Bahkan bisa ditingkatkan menjadi peringkat hijau. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk meraih peringkat hijau di antaranya membuat inovasi dalam pengelolaan lingkungan dengan memasukkan dana CSR perusahaan luar ke RSUD Tripat. Misalnya saja dengan melakukan kegiatan pengelolaan sampah melibatkan masyarakat sekitar sehinggga bisa memberikan manfaat ekonomis. “Tapi itu juga harus ada record-nya selama tiga tahun. Kalau RSUD Tripat sudah punya, bisa diajukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dokter Spesiali Bedah RSUD Tanjung Mengundurkan Diri

Sementara itu Direktur RSUD Tripat drg. Ni Made Ambaryati mengatakan, komitmen pihaknya dalam melakukan pengelolaan lingkungan memang sangat tinggi. Bahkan insenerator atau mesin pembakar limbah B3 yang dimiliki sudah memiliki izin dari Kementerian LH dan Kehutanan. “Sepertinya hanya kita yang berizin di NTB. Itu sangat sulit kita memproses izinnya di pusat, karena ada standar-standar yang harus kita penuhi. Saya sendiri yang pergi langsung mengurusnya,” ujarnya.

Berkaitan dengan peringkat hijau diterangkannya, itu akan diupayakan. Namun diharapkan peringkat biru ini sendiri tidak menjadi merah lagi. Karena bagaimanapun mempertahankan juga cukup sulit.(zul)

Komentar Anda