Pemprov Minta Progres Eksplorasi STM Dievaluasi

Trisman (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) masih melakukan aktivitas eksplorasi tambang mineral di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB meminta Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi progres kegiatan eksplorasi tambang mineral tersebut. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian terkait kapan peningkatan aktivitas ke tahap produksi dilakukan.

“Kami akan bersurat ke Kementerian ESDM RI, karena kewenangan logam di Pemerintah Pusat untuk meminta supaya mengevaluasi progres kegiatan eksplorasi oleh PT STM dan menyampaikan layak dan tidaknya tambang supaya ada kepastian waktu target penambangan dilaksanakan sampai kapan,”  kata Kepala Bidang Minerba, Dinas ESM Trisman kepada Radar Lombok, Rabu (31/8).

Menurutnya lamanya proses eksplorasi membuat Pemprov NTB mempertanyakan komitmen dari perusahaan STM, agar jangan sampai seperti yang dilakukan PT Newmont mengeksplorasi lahan NTB hingga 1 juta ha. Namun yang di eksploitasi hanya batu hijau. Itu pun setelah dilakukan perhitungan dari feasibility study atau study kelayakan. Untuk itu diharapkan pihak STM lebih terbuka dan berbasis data jangan kemudian hanya berbasis isu dan wacana.

Baca Juga :  NTB Bakal Diguyur 1 Juta Liter Minyak Goreng Murah

“Kita ingin menanyakan kepastian  kapan dimulai pertambangan, maka ada batas waktu eksplorasi, sehingga pemerintah memberi atensi kepada perusahaan STM dengan bersurat ke Kementerian ESDM,” katanya.

Selain itu, kepastian kapan pertambangan mulai dilakukan, Pemprov juga ingin memastikan sejauh mana dampak keberadaan STM selama proses eksplorasi terhadap masyarakat sekitar, terutama di Kecamatan Hu’u. Apalagi potensi sumber daya tambang mineral yang sudah ditemukan mencapai 2,1 miliar ton.

“STM dalam masa eksplorasi ini perannya kepada masyarakat seperti apa. Apakah sebelum menambang mereka sudah berbuat banyak terhadap masyarakat lokal. Maka ada rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang sedang dievaluasi di Hu’u Dompu dan Bima dan NTB secara umum,” sambungnya.

Peran yang dimaksud Trisman adalah mulai dari seberapa besar peluang tenaga kerja yang sudah terserap selama proses eksplorasi tambang. Kemudian bagaimana kesempatan berusaha dari pekerja lokal dan ekonomi UMKM yang produktif, serta ada tidaknya konsep pendidikan atau beasiswa yang digalakakkan STM. Setelah eksplorasi lalu ada namanya FS (Fisibility Study) atau studi kelayakan, jika mengatakan layak maka dilakukan tambang, kalau dinyatakan tidak layak walaupun dia punya sumber daya miliaran, tapi tidak layak, maka tambang itu tidak layak.

Baca Juga :  Ekspor NTB Terkendala Kontainer Langka

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin menambahkan STM saat ini masih tahap eksplorasi. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap study kelayakan  untuk selanjutnya dilakukan eksploitasi tambang.

“Kapan akan dilakukan penambangan tentunya tergantung kemajuan dari proses ekplorasi. Nantinya studi kelayakan menguji kelayakan metode penambangan, infrastruktur, kelistrikan dan sosial ekonomi, serta lingkungan dan kelanjutan pertambangan,” jelasnya.

Potensi tambang mineral sudah mencapai 2,1 milyar ton. Namun potensi ini masih tahap keyakinan geologis. Di mana dari 2,1 miliar ton ini terdiri dari 1,1 miliar ton dengan status tereka, serta 1 miliar ton tertunjuk.

“Sekarang jumlah cadangan tereka dan tertunjuknya itu 2 miliar ton,” sebutnya. (cr-rat)

Komentar Anda