Pemprov Minta Penembakan TKI Diinvestigasi

Muhammad Amin (Gazali/Radar Lombok)

SELONG- Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Muhamad Amin  melontarkan  protes terkait penembakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Data Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB,  tahun 2016  ini sudah ada 8 orang TKI NTB yang ditembak oleh polisi Diraja Malaysia.   Terakhir,  tiga orang warga Sumbawa yang tewas tertembak di Malaysia.  Ketiganya adalah Burhanuddin asal Desa Tarusa Kecamatan Buer, Firmansyah warga Desa Kalabeso Kecamatan Alas, dan Irwan Hidayat dari Desa Juru Mapin, Kecamatan Buer.  Ketiganya dikabarkan tewas di Malaysia. Mereka tewas tertembus timah panas Polisi Diraja Malaysia. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak KBRI dan KJRI di Malaysia mengenai penyebab penembakan itu. Pemulangan jenazahnya terkendala biaya dan izin dari Polisi Diraja Malaysia.Wagub mengecam  penembakan itu sebagai aksi  brutal dan arogan  yang dilakukan polisi Malaysia itu.

Amin pun mempertanyakan alasan penembakan itu dilakukan. Sampai saat ini, pihak Malaysia belum memberikan klarifikasi resmi ke pemerintah Indonesia, khususnya NTB terkait insiden itu. Menyikapi ini, pemprov pun telah melayangkan surat protes melalui  Kementerian Luar Negeri RI  agar  kasus penembakan itu segar dilakukan investigasi. ‘’ Kita sudah layangkan surat untuk mengklarifikasi terkait penembakan ini,” ungkap Amin di sela-sela kunjungan ke Ponpes Darunnahdlatian NW Pancor bersama Kedutaan Besar Malaysia  Sabtu lalu (1/10).

Baca Juga :  Disnaker tak Punya Data Eks TKI

Surat yang dilayangkan itu sebaai bentuk protes dengan kejadian ini. Dikatakan, jika penembakan itu benar adanya, harusnya ada klarifikasi yang diberikan pihak Malaysia. Dengan itu, maka akan diketahui apakah penembakan itu dilakukan karena kasus kriminalitas ataukah dilakukan secara semana-mena. ‘’ Kalau pun itu terjadi harus ada klarifikasi apa persoalannya. Kita ingin melihat secara jernih,” sebut Amin.

Dikatakan, meski terjadi kasus kriminalitas yang dilakukan TKI, harusnya diselesaikan melalui prosedur yang berlaku. Mereka bisa diproses melalui pengadilan. Jika status mereka sebagai TKI illegal, semestinya dikirim pulang.  ‘’ Orang di hukum mati saja bisa ditangguhkan.  Kita tetap menghargai kedaulatan negara Malaysia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Eksekutif Ajukan Perda Perlindungan TKI

Dari berbagai kasus yang terjadi, harusnya hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain. Ketika ingin ke Malasyia, harus memenuhi prosedur yang berlaku. Selain itu mereka juga harus benar-benar datang untuk bekerja.

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia  Datuk Sri Zahrain mengatakan, banyaknya TKI asal Indonesia khusunya NTB  tentu tak lepas dari masalah.  Kasus penembakan itu dinilai dilakukan karena  berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara itu.  Petugas pun  harus mengambil tindakan cepat ketika terjadi kasus kriminalitas yang pelakunya pendatang . ‘’ Kalau ada yang dipermasasalahkan, silahkan buat laporan,” sebutnya.

Yang jelas, aksi penembakana itu sama sekali tidak ada niat  untuk melakukan penganiayaan.  Ia pun mengigatkan, jika ingin masuk bekerja ke Malaysia, jangan sampai menggunakan jalur illegal.  ‘’ Saya minta masyarakat Indonesia jangan masuk scara illegal, kalau seperti itu pasti ada masalah,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda