Pemprov Minta Izin Mendagri Geser Anggaran untuk Bayar Utang

H Lalu Gita Ariadi (Faisal haris/radar lombok)

MATARAM – Pemprov NTB saat ini tengah melakukan pergeseran anggaran  belanja program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tertuang dalam APBD murni 2022. Pergeseran belanja OPD dilakukan tidak lain untuk  pembayaran kewajiban atau utang terhadap proyek atau program pada 2021 kepada pihak rekanan sebesar Rp 229 miliar.

Meski sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB telah menyetujui anggaran pokok pikiran rakyat (pokir) dipinjam untuk bayar utang sebesar Rp 67 miliar. Sehingga masih dibutuhkan dana sekitar Rp 162 miliar untuk dapat menutupi semua utang yang sampai saat ini belum dibayar.

Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan refocusing anggaran di APBD 2022 untuk menyelesaikan kewajiban atau utang pada 2021 dengan mengeser anggaran belanja OPD di lingkup Pemprov NTB yang saat ini sedang berproses. “Kita sudah minta izin ke Kementerian Dalam Negeri mengenai refocusing anggaran ini,” ujar Sekda Gita, kemarin.

Baca Juga :  Buntut Sweeping, Asosiasi Sepeda Listrik Gili Lapor Polda

Seperti diketahui, pada 2021 ada dua jenis kewajiban yang harus dibayarkan berkaitan dengan hutang pada 2021 oleh Pemprov NTB. Pertama mengenai hutang beban dan utang pengadaan. Untuk utang beban sendiri, terdiri dari kewajiban untuk pembayaran misalnya, bayaran air, listrik dan sebagainya dengan total hutang sebesar Rp 1,8 miliar, kemudian bagi hasil dengan kabupaten kota sebesar Rp 81 miliar. Namun untuk pembayaran hutang beban ini sudah disiapkan melalui anggaran di 2022.

Kemudian, untuk hutang pengadaan belanja pemerintah yang belum diselesaikan pada tahun 2021 sebesar Rp 229 miliar. Baik untuk pembayaran program atau proyek dari pokir dewan maupun untuk pembayaran program direktif gubernur dan wakil gubernur dalam rangka penajaman RPJMD mendukung visi dan misi. Utang ini muncul karena pada akhir bulan Desember 2021, Pemprov NTB tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh kegiatan.

Baca Juga :  1.086 Bacaleg DPRD NTB Dinyatakan BMS

Lebih lanjut, Sekda berharap situasi segara kembali normal tengah pendemi Covid-19 yang masih melanda. Agar pendapatan daerah kembali normal seperti sebelum pandemi. Karena salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah adalah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD). “Sumber-sumber penerimaan terus dikonsolidasikan. Ada pertemuan KPK dengan OPD kita kaitan dengan sumber daya alam, beberapa poin penjelasan KPK. Ada peluang kita mendapatkan PAD dalam bentuk bagi hasil,” kata Sekda.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov NTB sedang menyusun kebijakan terkait dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Pasalnya ada ratusan ribu unit kendaraan bermotor yang tidak aktif membayar pajaknya. “Ini kita sedang pikirkan juga bagaimana cara untuk menstimulasi agar menjadi aktif lagi,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda