Pemprov Kembali Gelar UKG GTT dan TU

H Rusman
H Rusman.( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Meski belum memberikan kepastian kepada 1.100 Guru Tidak Tetap (GTT) yang sudah lulus mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) pada 2018 lalu dengan masih terkatung-katungnya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, kini Pemprov lagi akan menggelar UKG. Bahkan, kali ini UKG tidak hanya melibatkan guru, tapi juga untuk tenaga Tata Usaha (TU).

“Tahun depan kita harapkan akan ada UKG lagi, termasuk untuk TU,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, H Rusman kepada Radar Lombok, kemarin. 

Untuk tahun ini, Dikbud sedang fokus menyelesaikan hasil UKG tahun 2018 lalu. Usulan untuk Surat Keputusan (SK) Gubernur sudah dilakukan. Tinggal menunggu kajian dan rekomendasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) bersama para Asisten. 

Terdapat dua opsi tentang SK guru honorer. Pertama, SK tersebut bisa saja dikeluarkan atas nama Kepala Dinas Dikbud, kedua, SK langsung dikeluarkan oleh Gubernur.

“Sudah kita ajukan ke Gubernur untuk SK honorer yang sudah lulus itu dan kita pakai upah berdasarkan jam mengajar. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari Asisten dan Sekda,” katanya. 

Untuk tahun depan, bukan hanya guru honorer saja yang akan diseleksi untuk mendapatkan SK. Tenaga TU yang selama ini belum mendapatkan perhatian juga bisa bernafas lega.

“Selama ini tidak pernah ada honorer untuk tenaga TU tidak tetap. Itu yang kita ingin upayakan,” ujarnya. 

Jumlah tenaga TU tidak tetap untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di NTB sebanyak 2.990 orang. Apabila dihitung dari rasio, maka jumlah tersebut lebih dari kebutuhan. Namun pemprov tidak ingin begitu saja mengeluarkan kebijakan pengurangan. Pemprov NTB akan mencari format terbaik untuk mengatasi masalah tenaga TU yang ada di sekolah.

“Jadi nanti kita cari format terbaiknya. Yang penting, 2020 itu ada alokasi anggaran untuk TU. Sehingga ada perhatian dari APBD. Berapa besarnya, nanti kita hitung,” kata Rusman. 

Dijelaskannya, guru honorer yang akan diberikan SK, terdiri dari guru produktif, guru berkebutuhan khusus (SLB) dan guru normatif-adaktif. Status mereka saat ini tetap honorer sekolah. SK yang tersedia nantinya diberikan kepada guru non PNS bukan SK penempatan, tapi SK penugasan.

Pada pelaksanaan UKG Non PNS normatif – adaptif pada 2018 lalu, sebanyak 5.837 orang. Namun peserta yang memperolah nilai kriteria minimum atau di atas 60,00 sampai dengan 100 sebanyak 593 orang. Pada UKG Non PNS tersebut, ada tiga kategori tes. Pertama Tes Potensi Akademik atau materi umum. Kemudian tes kompetensi pedagogik, dan ketiga tes Profesional yang secara spesifik mengarah ke kompetensi mata pelajaran. Sedangkan untuk UKG Non PNS produktif dan SLB, telah dilaksanakan bulan Desember 2018. Jumlah peserta yang ikut sebanyak 1.132 orang.

Salah seorang kepala SMK Negeri di Lombok Timur yang tidak berani dikorankan namanya, berharap banyak kepada Pemprov NTB agar memperhatikan tenaga honorer di sekolah.

“UKG untuk guru honorer sudah dilakukan tahun lalu. Kita harapkan tenaga TU juga diperhatikan agar kita yang di sekolah tidak bingung,” ujarnya. (zwr) 

Komentar Anda