Pemprov Fokus Percepat Appraisal Aset di BIL

MATARAM – Rencana penjualan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di Bandara Internasional Lombok (BIL), akan serius dibahas setelah nilai aset diketahui. Oleh karena itu, saat ini Pemprov fokus mempercepat terlaksananya appraisal.

Kepala Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, H Supran menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan Tim Ahli  Investasi Gubernur. “Kita akan appraisal dulu, setelah itu baru  bicara soal apakah aset akan dipindahtangankan atau dikerjasamakan,” ucapnya kepada Radar Lombok Selasa kemarin  (26/7).

Berdasarkan hasil pertemuan dengan tim ahli investasi, terdapat dua opsi yang telah mengerucut dan akan diambil menjadi keputusan. Opsi pertama, masih sama dengan informasi sebelumnya yaitu aset akan pindah-tangan atau dijual ke PT Angkasa Pura (AP) I.

Selanjutnya opsi kedua atau terakhir, aset tidak dijual tetapi akan dikerjasamakan kepada PT AP I. Pemprov saat ini lebih ingin mempercepat appraisal terlebih dahulu dibandingkan berbicara opsi mana yang akan diambil. “Ini kesepakatan kita dengan tim ahli, kita akan pindahtangankan atau kerjasamakan tergantung dari hasil appraisal,” kata Supran.

Sebelumnya, Kepala Biro Ekonomi Pemprov NTB Manggaukang Rabba mengungkapkan, pihaknya lebih condong untuk menjual aset yang ada di BIL. Namun penjualan harus diiringi oleh kontribusi yang selama ini tidak pernah disetor oleh PT AP I. Artinya, PT AP I tidak hanya membeli aset tetapi juga dibebankan membayar kontribusi yang tidak pernah dilakukan sejak tahun 2010 sampai 2016 ini. Saat ingin dikonfirmasi kembali, Manggaukang saat ini dalam keadaan tidak sehat dan tidak masuk kantor.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Tidak Jual Aset BIL

Terpisah, Ketua Pusat Study Hukum dan Analisis Kebijakan NTB, Dr Lalu Wira Pria Suhartana sangat tidak sepakat dengan rencana penjualan aset. Masih banyak opsi yang bisa diambil Pemprov NTB tanpa harus menjual aset. “Sangat tidak sepakat saya, apa-apaan sih maksudnya Pemda ini sedikit-sedikit mau main jual saja,” ujar Wira.

Persoalan aset di BIL kata Wira, memang selama ini mengundang banyak tanya dari masyarakat khususnya kalangan akademisi. Ratusan miliar aset Pemprov disana namun anehnya sampai saat ini tidak ada uang yang masuk ke daerah.

Hal ini tentunya tidak bisa dianggap main-main, aset di BIL jelas bukan hibah yang artinya PT AP I tidak gratis mengelola dan menggunakannya. “Tapi kalau kita bilang bukan hibah, nyatanya tidak ada kontribusi. Mau kita bilang penanaman modal atau kerjasama dengan Angkasa Pura, bagian kita tidak ada kan,” herannya.

Informasi yang diketahui Wira, bukan hanya aset yang ada di BIL, tetapi terdapat juga uang daerah yang sudah tertanam disana. Oleh karena itu, aset tidak boleh dijual apapun alasannya. Apalagi BIL akan tetap ada dan beroperasi di NTB.

Baca Juga :  Desa Medana akan Fokus Garap Wisata

Langkah yang harus diambil sarannya, setelah nilai aset diketahui maka dana maupun aset Pemprov yang ada di BIL harus dimasukkan menjadi penyertaan modal. “Kita punya dana dan juga lahan, seharusnya kita masukkan ke penyertaan modal saja. Kalau menjual pasti kita akan rugi, Angkasa Pura juga kan BUMN dan daerah bisa kok berikan penyertaan modal,” ujar Wira.

Apabila penyertaan modal tidak mau dilakukan, sementara Pemprov kebingungan memanfaatkan aset yang ada, maka bisa mengambil opsi disewakan. Artinya PT AP I menyewa aset Pemprov yang ada disana sehingga jelas kontribusi ke daerah.

Opsi terakhir yang dan merupakan opsi terburuk, Pemprov bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola aset di BIL daripada menjadi sia-sia. “Menjual itu bukan opsi, buang jauh-jauh pikiran untuk jual aset. Pemprov bisa jadikan sebagai penyertaan modal. Atau disewakan saja, tapi kalau gak mau juga ya kerjasamakan dengan pihak ketiga sudah. Intinya asal jangan dijual, rugi dunia akhirat kita,” tutpnya. (zwr)

Komentar Anda