Pemprov Diminta Segera Lunasi Utang

Meski sebelumnya, Kepala BPKAD Provinsi NTB, Samsul Rizal mengatakan bahwa pembayaran utang sedang diproses. “Semuanya sedang berproses,” katanya.

Bahkan, ia mengku untuk pembayaran sudah mulai dilakukan pihaknya kepada kontraktor. Namun bagi yang belum dikarenakan BPKAD belum menerima berkasnya. “Kita sudah mulai (pembayaran) kok. Kalau belum berarti berkasnya balum diterima di BPKAD,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan Pempov Tunda Bayar Utang

Seperti diketahui, untuk utang pengadaan belanja Pemprov yang belum diselesaikan pada tahun 2021 sebesar Rp 229 miliar. Baik untuk pembayaran program atau proyek dari pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan maupun untuk pembayaran program direktif gubernur dan wakil gubernur dalam rangka penajaman RPJMD mendukung visi dan misi. Utang ini muncul karena pada akhir bulan Desember 2021, Pemprov NTB tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh kegiatan. Sehingga pada 2022 Pemprov terpaksa harus mengeser sejumlah anggaran program di APBD 2022 untuk menutupi utang tersebut. (sal)

Komentar Anda
1
2
3