Pemprov Diminta Segera Lunasi Utang

Untuk itu, Sudirsah mendesak dan mendorong Pemprov melalui TAPD supaya segara menyelesaikan semua utang 2021 yang belum dibayarkan. “Kami minta segara, TAPD merealisasi pembayaran utang. Kami minta dengan segara. Bila perlu dalam minggu pertama Juni ini sudah kelar semuanya (pembayaran utang) tidak perlu ditunda-tunda,” desaknya.

Sudirsah juga menegaskan, jika sampai minggu pertama Juni belum dapat diselesaikan masalah hutang 2021, pihaknya akan kambali panggil TAPD untuk mempertanyakan terkait hal tersebut. Bahkan pihaknya akan menegur Pemprov. “Kalau masih ditunda, habis kami rases ini kami akan panggil lagi TAPD. Bila perlu kita tegur keras (TAPD). Jangan sampai TAPD ini juga ikut PHP rakyat kita,” terangnya.

Ia juga berharap dan mengajak fraksi-fraksi di DPRD NTB untuk membuka diri dalam menyikapi persoalan utang yang belum dibayarkan Pemprov. Sebagai upaya untuk memperjuangkan terkait nasip rakyat dan para pengusaha kecil yang terkenak imbas dari lambannya pemprov menyelesaikan persoalan hutang 2021 kepada mereka. “Kami harapkan kepada fraksi-fraksi lain untuk membuka diri terkait hal ini. Kita harus gaungkan, kita perjuangkan terkait nasip rakyat kita, pengusaha kecil, marilah kita berpikir kebijakan-kebijakan seperti ini jangan sampai terus menerus terjadi, kasian rakyat kita, masyarakat kita, lebih-lebih kita di DPRD sesuai dengan kesepakatan 20 persen Pokir direcofusing untuk pembayaran utang,” ajaknya.

Baca Juga :  Kontraktor Tagih Pemprov Segera Bayar Utang

Namun sampai sekarang, lanjutnya, pembayaran hutang belum dibayarkan oleh Pemprov meski telah selesai refocusing dana Pokir anggota DPRD NTB. “Jangan sampai pemerintah daerah memberikan PHP-PHP (Janji-janji) terus kepada pengusaha kecil dan, rakyat kita,” sesalnya.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan Pempov Tunda Bayar Utang

Ia juga mempertanyakan terkait dana yang direcofusing dari  dana pokir anggota DPRD NTB yang seharusnya sudah dipergunakan untuk pembayaran hutang oleh Pemprov. “Kami juga pertanyakan terkait dana Pokir yang sudah direfocusing itu dikemanakan. Karena sampai sekarang juga belum dibayarkan hutang daerah ini. Kita minta lah kepada TAPD untuk segara membayarkan dalam waktu satu minggu kedepan,” pungkasnya.

Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi yang juga ketua TAPD yang dikonfirmasi pembayaran utang belum dapat memberikan keterangan meski sudah berulang kali dihubungi.

Komentar Anda
1
2
3