Pemprov Bentuk Pansel Lelang Jabatan

MATARAM – Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah rupanya tengah mempersiapkan panitia seleksi (pansel) untuk mengisi posisi jabatan eselon dua atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang sedang lowong. Apalagi terkait dengan seleksi sekretaris daerah (sekda) sudah tinggal menunggu pelantikan saja. 

Penjabat Sekda Provinsi NTB, H Iswandi menyampaikan, persiapan untuk lelang jabatan telah dilakukan. “Masih sedang persiapan, sekarang menunggu rekomendasi KASN,” terang Iswandi kepada Radar Lombok, Kamis malam (14/11).

Nama-nama yang akan menjadi pansel telah diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Termasuk juga dalam berkas tersebut usulan jabatan yang akan dilelang untuk diperebutkan nantinya. Untuk jabatan eselon II, terdapat tiga posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih lowong. Yakni Kepala Badan Pengelolaannya Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kosong setelah ditinggalkan pensiun oleh H Supran. Kemudian jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) pasca Tri Budiprayitno dimutasi. Jabatan ketiga yang lowong yaitu Kepala Dinas Perindustrian, setelah Andi Pramaria dimutasi belum lama ini. “Yang diusulkan ke KASN untuk jabatan Diskominfotik dan Dinas Perindustrian,” kata Iswandi. 

Terdapat dua jabatan yang akan segera dilelang. Selama ini jabatan tersebut diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Sementara untuk jabatan Kepala BPKAD yang sejak lama diduduki H Zainul Islam selaku Plt, tidak akan dilelang. 

Menurut Iswandi, jabatan Kepala BPKAD memang sengaja tidak dilelang. Hal itu untuk menjaga ritme birokrasi. Apalagi Zainul Islam selaku Plt, juga cukup baik mengemban amanah tersebut. “BPKAD sedang fokus menghadapi akhir tahun anggaran. Perlu diberikan kesempatan menuntaskan pekerjaan,” jelas Iswandi. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H Fathurrahman menambahkan, sejak beberapa waktu lalu telah ada arahan dari pimpinan untuk melakukan seleksi terbuka. Berdasarkan itulah pihaknya menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. “Sekarang sedang proses rekom KASN,” kata Fathurrahman singkat. (zwr)