Pemprov Bantah Tidak Perhatikan Guru Non PNS

H Muhammad Amin (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membantah jika dianggap tidak memperhatikan nasib guru SMA/SMK, yang dulunya wewenang kabupaten/kota dan kini menjadi tanggung jawab Provinsi. Bahkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Pemprov telah menyiapkan dana sebesar Rp 102,8 miliar  untuk membiayai kebutuhan pendidikan tingkat SMA/SMK.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin menyampaikan, jumlah satuan pendidikan se-NTB yang meliputi SMA  310 sekolah terdiri dari 151 negeri dan 159 swasta. Sedangkan jumlah SMK seluruhnya berjumlah 293 sekolah, terdiri dari 89 negeri dan 204 swasta. Selain itu ada juga Sekolah Luar Biasa (SLB) berjumlah 38 sekolah, terdiri dari 13 negeri dan 25. “Semua itu akan langsung menjadi tanggung jawab Pemprov NTB untuk mengelolanya, dan kita sudah siapkan anggaran sebesar Rp 102,8 miliar kok,” terang Wagub kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (24/11).

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai tahun 2017 tanggung jawab pengelolaan SMA/SMK dan Pendidikan Khusus Serta Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), kewenangan pengelolaannya  dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov.

Jika selama ini pemprov hanya menjalankan tugas untuk memantau, mengevaluasi, mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan, mulai tahun 2017 menjadi pengelola atau pelaku langsung. “Konsekuensi dari pengalihan tersebut berdampak pula pada penyediaan anggaran dalam rangka menjalankan tanggung jawab mengelola dan membina SMA, SMK dan SLB, baik negeri maupun swasta. Kita bertanggung jawab kok,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Baca Juga :  Guru Honorer Ancam Mogok Ngajar

Dijelaskan, dana sebesar Rp 102,8 miliar dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembiayaan dalam mengelola SMA, SMK dan SLB. Misalnya untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk mendukung kelancaran proses pelaksanaan pembelajaran yang komponen pembiayaannya tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Sekolah (BOS). “Jadi untuk gaji atau honor guru SMA/SMK non PNS itu diambil dari pos itu,” katanya.

Dana sebesar Rp 102,8 miliar tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang jumlahnya lebih dari 20 ribu orang. Termasuk untuk membayar honor guru non PNS yang jumlahnya mencapai 9.621 orang.

Disamping itu, anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah seperti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi sekolah, pembangunan laboratorium, penyediaan alat dan bahan praktek siswa, penyediaan media pembelajaran berbasis IT dan lain-lain.

Kondisi ruang kelas untuk SMA berjumlah 3.185, terdiri dari negeri sebanyak 2.483 ruang dan swasta sebanyak 702 ruang. Sampai saat ini sebenarnya masih terjadi kekurangan ruang kelas untuk negeri sebanyak 233 ruang dan untuk swasta 44 ruang. Begitu juga dengan kondisi SMK yang berjumlah 2.064 ruang, masih mengalami kekurangan kelas sekitar 564 ruang. “Itu juga akan menjadi perhatian Pemprov kedepannya,” ucap Wagub.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Masih Butuh Guru PNS

Ditambahkan Wagub, dana tersebut juga digunakan dalam rangka mendukung kelancaran tugas pengawas SMA, SMK dan SLB, dalam pembinaan dan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembelajaran. Dukungan pendanaan untuk pembinaan dan pengawasan sekolah diberikan dalam bentuk tambahan biaya transport untuk pengawas sekolah.

Ketua Fraksi PPP, Hj Wartiah yang juga Ketua Komisi V bersyukur jika memang nasib ribuan guru SMA/SMK non PNS sudah aman. Penyelenggaraan pendidikan sangat penting dan harus dijamin oleh negara. Terlebih lagi peran guru begitu vital dalam proses belajar-mengajar.

Wartiah sendiri sebelumnya mengaku tidak menemukan pos anggaran untuk gaji guru non PNS. Namun setelah mendengar jawaban dari eksekutif, tentunya kegundahan tersebut telah hilang. “Sudah saya dengar jawabannya, syukur lah kalau memang ada solusi,” kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut. (zwr)

Komentar Anda