Pemprov Ancam Alihkan Pengelolaan Gili Tangkong

WISATA : Keindahan alam bahari destinasi wisata Gili Tangkong, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. (IST/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pengeloaan aset Pemprov NTB yang berada di Gili Tangkong telah ditandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pemanfaatan aset seluas 7,2 hektar. Sayangnya, kelanjutan dari MoU tersebut tidak ada kejelasan hingga saat ini. Pemprov NTB pun kemudian  akan mengalihkan pengelolaan lahan seluas 7,2 hektar di Gili Tangkong kepada investor lain.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Rum mengaku jika pihaknya telah memanggil investor di kawasan Gili Tangkong dalam evaluasi tim. Dimana Tim Percepatan Investasi akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait bagaimana kelanjutannya.

“Apakah dilanjutkan atau mungkin kita akan mencari investor yang lain. Kita akan mencari investor yang betul-betul berniat dan berminat. Artinya tidak hanya sekedar memenangkan kontes, tetapi tidak ada realisasi,” kata Muhammad Rum, kepada Radar Lombok, Senin (7/12).

Dikatakan Rum, bahwa penandatanganan MoU sudah dilakukan pada HUT NTB ke – 61 tahun 2019 dan PT Heritage Resort and Spas ditetapkan menjadi mitra Pemprov dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah di Gili Tangkong, Sekotong Lombok Barat setelah dilakukan seleksi terhadap investor yang berminat. Penetapan PT Heritage Resort and Spas menjadi mitra Pemprov dalam pemanfaatan aset daerah seluas 72.723 meter persegi di Gili Tangkong pada 3 September 2019.

“Karena MoU yang ditandatangani tahun lalu itu akan berakhir di bulan ini. Kalau tidak ada perpanjangan MoU, ya selesai sudah,” jelasnya.

Menurut Rum, pihaknya akan memberikan peringatan kepada para investor yang telah melakukan MoU dengan Pemprov NTB tetapi tidak ada melaksanakan aktivitas ataupun progres di lokasi lahan tempat izinya, agar segera melanjutkan MoU mereka. Karena sudah berjalan selama satu tahun, namun belum ada kelanjutan. Jika tidak ada pergerakan akan dialihkan.

“Tetap kita peringati dengan bahasa-bahasa santun. Sebagai NTB yang ramah investasi kita pastikan apa menjadi kendala mereka. Kalau MoU itu tidak perpanjang, ya memang secara hukum sudah tidak lagi memiliki hak untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya adalah kerja sama,” katanya.

Dalam pengelolaan aset di Gili Tangkong, Pemprov menggandeng PT Heritage Resort & Spas. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Presiden Direktur PT. Heritage Resort & Spas telah menandatangani MoU pemanfaatan aset di Gili Tangkong Sekotong Lombok Barat. Investor asal Kepulauan Riau tersebut berencana akan membangun resort kelas dunia di Gili Tangkong.

Sementara itu, untuk PT Eco Solution Lombok (ESL) yang mengelola 339 hektar di hutan lindung Sekaroh, Lombok Timur dipastikan tetap bisa berjalan. Saat ini dari Pemprov NTB telah bersurat ke Bupati Lombok Timur untuk meminta Pemkab Lombok Timur, agar memberikan jaminan, kenyamanan dan keamanan di lokasi investasi.

“Supaya investor melakukan kegiatannya yang konkrit. Tidak terjadi oleh hal-hal jaminan keamanan. Harapannya kalau PT ESL ini 2021 insyaallah bisa, karena juga sektornya pariwisata,” katanya.

Rum berharap meski kemungkinan pandemi Covid-19 ini tidak berakhir, tetapi trendnya menurun, sehingga bisa dilihat sektor pariwisata lebih meningkat.

“Nilai investasi di PT ESL ratusan miliar, kalau Gili Tangkong belum ada kepastian, karena itu baru sebatas tanda tangan MoU saja,” pungkasnya. (dev)

Komentar Anda