MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) tengah menyiapkan skenario seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang saat ini mengalami kekosongan. Tercatat, ada 43 jabatan kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif dan masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengatakan bahwa proses seleksi tersebut sedang disiapkan dengan seksama.
“Semuanya berproses. Kami juga sedang menyiapkan skenarionya seperti apa. Tadi saya rapat dengan staf, ada juga kebutuhan untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang sedang lowong. Sampai hari ini ada 43 sekolah yang masih kosong,” ujar Tri Budi, Rabu (14/5).
Dijelaskan, dalam kewenangan Pemprov NTB terdapat 150 SMA, 100 SMK, dan 21 SLB, dengan total keseluruhan sebanyak 271 sekolah. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya masih diisi oleh kepala sekolah berstatus Plt.
Namun pihak BKD belum merinci secara detail sekolah mana saja yang mengalami kekosongan, apakah berasal dari jenjang SMA, SMK, atau SLB.
“Itu nanti akan kita minta staf untuk rinciannya. Data globalnya ada, tapi secara terperinci, berapa dari SMA, SMK, dan SLB, akan segera kami petakan,” ujarnya.
Tri Budi menambahkan bahwa proses ini masih dalam tahap penyusunan konsep, mengingat mekanisme seleksi terbuka untuk jabatan kepala sekolah merupakan hal yang relatif baru di lingkungan Pemprov NTB. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menerapkan sistem ini.
BKD kata Yiyit, sapaan akrab Kepala BKD NTB, bekerja secara senyap, dan tidak boleh terlalu dipublikasikan. Semua putusan, termasuk pola rekrutmen, akan berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Gubernur NTB.
“Jadi saya menyiapkan sebuah mekanisme kemudian bagaimana sistem bekerja dan nanti hasilnya serahkan ke beliau nanti memutuskan,” katanya.
Menurutnya, seleksi terbuka ini ditujukan untuk menjamin bahwa hanya sosok yang tepat dan layak yang akan mengisi jabatan kepala sekolah.
“Yang pasti hasilnya akan memberikan sesuatu bahwa memang orang yang tepat yang menempati suatu lokasi atau formasi jabatan tinggal disitu,” tegas Yiyit.
Selain mempersiapkan seleksi kepala sekolah, BKD NTB juga sedang fokus pada proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB.
Yiyit menyebut bahwa saat ini pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh tim pansus DPRD dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Sudah kami kirim dokumen yang dimohonkan, seperti naskah akademik, matriks merger OPD, serta pertimbangan-pertimbangan rasionalisasi. Kami juga sertakan data perbandingan jumlah jabatan antara kondisi eksisting dan kondisi setelah perda ditetapkan,” paparnya.
Ia menambahkan, BKD juga telah melakukan proyeksi efisiensi yang akan diperoleh dari perampingan organisasi tersebut. Harapannya, proses ini berjalan secara proporsional dan sinkron dengan pembahasan APBD Perubahan.
Terkait pengisian jabatan di OPD hasil perampingan, Tri Budi menegaskan bahwa hal tersebut baru bisa dilakukan setelah Perda terkait disahkan.
“Pengisian jabatan baru bisa dilakukan jika organisasinya sudah terbentuk berdasarkan Perda. Ada dinas yang tetap berdiri seperti semula, ada juga yang hasil merger,” ujarnya.
Contohnya, beberapa OPD yang diusulkan untuk merger adalah Bapenda NTB, Dinas ESDM, dan DPMPTSP NTB. Sedangkan dinas lain yang tetap seperti semula tetap bisa mengisi jabatan jika kosong.
Adapun rencana perubahan mencakup pengurangan jumlah biro dari 9 menjadi 7, serta penggabungan beberapa dinas dari 24 menjadi 19. Dinas yang mengalami perubahan mencakup, antara lain, Dinas Sosial serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Nantinya akan dibentuk dinas baru seperti Dinas Kebudayaan, tergantung pada hasil akhir pembahasan di DPRD. Kita tunggu saja finalisasi perda ini,” tutupnya. (rat)