Pemprov Ajukan Pinjaman ke SMI

H Lalu Gita Ariadi(FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi buka suara soal pengajuan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna menutupi defisit APBD Perubahan 2021 yang mengalami defisit sampai ratusan miliar. “Ya benar kita sudah ajukan pinjaman ke PT SMI,” aku Sekda kepada Radar Lombok, kemarin.

Soal berapa jumlah pinjaman yang diajukan, Gita enggan membeberkan. Mengingat belum ada kepastian berapa jumlah anggaran yang disepakati. “Nanti dulu, soal berapa yang kita ajukan. Nanti kita lihat dulu kepastian berapa yang kita dapat ya kita akan kasih tahu,” ucapnya.

Gita juga tegaskan bahwa pengajuan pinjaman daerah ini tidak harus meminta persetujuan DPRD NTB. Namun hanya bersifat pemberitahuan saja. “Nggak perlu, kan ada mekanisme dan ketentuannya, jadi hanya pemberitahuan saja,” katanya.

Apalagi sampai saat ini, sambungnya belum dapat kepastian berapa gambaran pinjaman yang akan diberikan dari berapa jumlah yang telah diajukan. “Pada saatnya kalau sudah ada gambarannya, iya nanti (disampaikan). Kan belum ada gambaran, dapat apa tidak. Jangan habiskan energi untuk
ributnya dulu,” sentilnya.

Meski begitu, pihaknya telah memikirkan ketika nanti sudah ada kepastian berapa dana yang diberikan untuk dipergunakan ke hal-hal yang  bersifat produktif, bukan konsumtif. Terlebih sekarang masih penanganan pendemi Covid-19. “Jadi ke hal-hal yang produktif,” tegasnya.

Ketika ditanya soal kapan akan diajukan ke DPRD mengenai rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, kata Sekda masih menunggu jawaban kepastian berapa dikasi pinjaman oleh PT SMI. “Kalau sudah ada jawaban kepastian berapa kita dikasi pinjaman, segara kita (ajukan) pada kesempatan pertama dan ada mekanismenya,” jawabnya.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Pj Gubernur, Kemiskinan Ekstrem Jadi Catatan

Sementara ketika ditanya soal apakah pemprov sudah mendapat lampu hijau dari PT SMI mengenai pinjaman tersebut. Sekda belum bisa memastikan tapi pihaknya berharap segara ada kepatian. “Kita berdoa mudah-mudahan dikabulkan. Dan mudah-mudahan memahami kondisi kita seperti ini,” ucapnya.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengakui jika sudah diberitahukan jika pemprov mengajukan pinjaman di PT SMI, meski belum menerima secara resmi dari pemprov. “Pak Sekda barusan menghubungi saya. Intinya, rencana pinjaman ke PT SMI itu masih dikaji di internal TAPD, dan belum sampai pada taraf penyerahan surat ke DPRD NTB,” kata Isvie.

 Mengingat sampai saat ini, sambungnya, pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov. Yakni, Sekda HL Gita Ariadi masih melakukan kalkulasi dan perhitungan secara cermat terkait hal itu berapa pinjaman yang akan diajukan.

Isvie juga mengatakan, perlu meluruskan simpang siur informasi terkait kabar adanya pinjaman dana ke salah satu BUMN sebesar Rp 750 miliar tahun ini. Menurut polisisi senior Partai Golkar NTB ini, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima surat resmi dari Gubernur NTB pada lembaga DPRD terkait pinjaman tersebut. “Jadi, bagaimana kita mau bahas atau menyetujui adanya dana pinjaman itu. Sampai tadi dokumennya belum ada saya terima,” tegasnya.

Baca Juga :  Imigrasi Tepis Ada Calo Paspor di ULP Lotim.

Dikatakan juga, bahwa lembaga DPRD tidak dalam rangka berbicara teknis hingga pada besaran anggaran untuk pinjaman dana guna menyehatkan posisi APBD NTB yang terus tertekan akibat dampak pandemi Covid-19 tersebut. “Jadi, soal angka dan nilai hutang itu adalah ranah dan domain eksekutif. Kami bersifat menunggu saja sejauh ini,” katanya.

Isvie juga meminta publik tidak lagi menghakimi lembaga DPRD NTB. Sebab, yang berhak mengajukan pinjaman adalah pemerintah daerah. Sedangkan, pihak DPRD setempat hanya bersifat melakukan persetujuan atau berujung tidak menyetujuinya.

Tentunya, dengan didahului adanya kajian secara komprehensif terlebih dahulu oleh Badan Angaran (Banggar) terkait sistem dan kelayakan pinjaman dananya. Nantinya, kerja Banggar juga akan dibantu oleh para pakar dan kalangan akademisi. “Sekali lagi, kami enggak cawe-cawe terlalu jauh soal nilai dan teknisnya. Intinya, kalau siapaun yang akan minjam, pasti sudah punya acuan kapan kita bisa mengembalikannya. Nah, kami menunggu saja pastinya dari dokumen resmi yang diajukan pihak eksekutif,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda