Pemohon Adminduk Lampaui Terget Nasional

Hj Marniati (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Permohonan pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mengalami peningkatan.

Dari peningkatan kesadaran masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KLU dapat mencapai target sebesar 78,60 persen dari target nasional hanya 77,5 persen. Peningkatan karena masyarakat KLU semakin sadar akan pentingnya memiliki adminduk dalam setiap urusan. Untuk mengoptimalkan dan memudahkan pelayanan Dukcapil juga di masing-masing kecamatan telah menaruhkan satu alat perekam. Sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor Dukcapil saja. “Alhamdulillah kita di sini berhasil melampui target nasional mencapai 78,60 persen dari target nasional 77,5 persen. Ini semua karena tingkat kesadaran masyarakat KLU dalam mengurus adminduk,” kata Kepala Dukcapil KLU, Hj Marniati kepada Radar Lombok, Sabtu (8/10).

Dari jumlah penduduk 242.707 yang sudah mengantongi E-KTP mencapai 153.321 atau 91,11 persen, sisanya tinggal 14.470. Untuk mengejar sisanya itu pihaknya turun menjemput dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintahan desa siapa saja yang belum memiliki adminduk tersebut. Dari hasil turun itu kemudian pihaknya membahas dan mendata agar mereka mengurus adminduk tersebut. “Paling banyak ada di Kecamatan Bayan,” terangnya.

Sementara terkait blangko E-KTP pihaknya tidak ada kendala, kalaupun habis pihaknya langsung berkoordinasi dengan pusat untuk meminta jatah blangko yang diberikan sebanyak 5 ribu. Namun perlu disadari bahwa pembuatan adminduk tidak akan habis-habisnya. Misalkan, pembuatan E-KTP pasti setiap anak yang lulus sekolah ribuan akan mengurus, kemudian akte kelahiran anak-anak yang baru lahir. “Meski begitu kami siap melayani dan menjemput bola,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Bantu Dukcapil Lengkapi Adminduk

Dirincikan, berdasarkan data wajib KTP pada masing-masing kecamatan per bulan September. Di antaranya Kecamatan Tanjung memiliki penduduk wajib KTP sebanyak 38.436 yang sudah merekam 35.683 atau 92,84 persen. Sedangkan yang belum merekam 2.753 atau 7,16 persen dari kepemilikan E-KTP 35.604 atau 92,68 persen. Kecamatan Gangga wajib KTP 35.637 yang sudah melakukan perekaman 32.422 atau 90,98 persen.

Sedangkan yang belum merekam 3.215 atau 9,02 persen dari yang sudah memiliki E-KTP 32.337 atau 90,76 persen. Kecamatan Kayangan wajib KTP 31,762 yang sudah merekam 29.336 atau 92,36 persen. Sedangkan yang belum merekam 2.426 atau 7,64 persen dengan jumlah kepemilikan E-KTP 29.220 atau 92,03 persen. Kecamatan Pemenang wajib KTP 27.358 yang sudah merekam 24.457 atau 89,40 persen. Sedangkan yang belum merekam 2.901 atau 10,60 persen dengan jumlah kepemilikan E-KTP 24.367 atau 89,09 persen. Dan Kecamatan Bayan wajib KTP 35.088 yang sudah merekam 31.913 atau 90,95 persen. Sedangkan yang belum merekam 3.175 atau 9,05 persen dengan jumlah kepemilikan E-KTP 31.793 atau 90,65 persen. “Jadi total keseluruhan yang wajib KTP 168.281 dengan jumlah perekam 153.811 atau 91,40 persen. Sedangkan, yang belum merekam 14.470 atau 8,60 persen dengan jumlah kepemilikan E-KTP 153.321 atau 91,11 persen,” jelasnya.

Sementara data kepemilikan akta kelahiran per tanggal 5 Oktober. Di antaranya Kecamatan Tanjung jumlah penduduk 53.567 yang sudah memiliki 18.718 atau 34,94 persen dan tidak ada 34.849 atau 65,06 persen. Sedangkan jumlah anak rentan usia 0-18 tahun sebanyak 15.887 yang sudah memiliki 12.842 atau 80,83 persen dan tidak ada 3.045 atau 19,17 persen.

Baca Juga :  Pembuatan Adminduk Lotim akan Dilayani Secara Online

Kecamatan Gangga jumlah penduduk 50.732 yang sudah ada 21.244 atau 41,87 persen dan tidak ada 29.488 atau 58,13 persen. Sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 16.044 yang sudah memiliki 13.613 atau 84,85 persen dan tidak ada 2.431 atau 15,15 persen. Kecamatan Kayangan jumlah penduduk 47.008 yang sudah ada 18.258 atau 38.84 persen dan tidak ada 28.750 atau 61,16 persen. Sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 16.098 yang sudah memiliki 12.857 atau 79,87 persen dan tidak ada 3.241 atau 20,13 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Bayan jumlah penduduk 52.507 yang sudah ada 17,554 atau 33,43 persen dan tidak ada 34.953 atau 66,57 persen. Sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 18.515 yang sudah ada 13.089 atau 70,69 persen dan tidak ada 5.426 atau 29,31 persen. Kecamatan Pemenang jumlah penduduk 39.014 yang sudah ada 13.537 atau 34,70 persen dan tidak ada 25.477 atau 65,30 persen. Sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 12.354 yang sudah ada 9.609 atau 77,78 persen dan tidak ada 2.745 atau 22,22 persen. “Jadi total keseluruhannya jumlah penduduk 242.707 yang sudah memiliki akte kelahiran sebanyak 88.817 atau 36,59 persen dan yang belum memiliki 153.890 atau 63,41 persen. Sedangkan jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 78.835 yang sudah memiliki 61.565 atau 78,09 persen dan yang belum 17.270 atau 21,91 persen,” urainya. (flo)

Komentar Anda