Pemkot Tunjuk Tim Tangani Kisruh Aset Mataram Mall

Mataram Mall adalah salah satu pusat perbelanjaan di Matarm (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Pemerintah Kota Mataram menindaklanjuti kisruh pengelolaan aset daerah oleh PT. Fasific Cilinaya Fantasy selaku pengelola Mataram Mall. Kisruh berkaitan dengan tarik ulur penetapan royalti yang harus dibayar oleh Mataram Mall serta munculnya temuan BPKP NTB.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram Yance Hendradira mengatakan, pihaknya sudah memanggil manajemen Mataram Mall beserta tim dari akademisi. Dari kalangan akademisi yang hadir Dr. Basuki dari Fakultas Ekonomi Unram, Prof. Galang Asmara serta pakar hukum lainnya Prof. Zainal Asikin. “ Hasil pertemuan, Pemkot sepakat menunjuk tim independen yang akan melakukan kajian nantinya. Tim independen akan menentukan harga appraisal terkaut royalti yang harus disetor manajemen Mataram Mall ke kas daerah,” katanya kemarin.

Baca Juga :  Mayat Nenek 70 Tahun Hebohkan Warga Bertais

Dasar  terbentuknya tim ini adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) NTB. Temuan ini menyimpulkan Mataram Mall belum menyetor royalti ke Pemkot Mataram dalam beberapa tahun terakhir. Pihak Mataram Mall sendiri menegaskan sudah melunasi royalti dan membantah hasil temuan itu.

Apapun hasil yang dikeluarkan tim, maka Pemkot dan pihak Mataram Mall akan menaatinya. “ Kita tidak akan ganggu-gugat lagi hasilnya,” katanya.

Tahun 2016 Mataram Mall sudah menyetor royalti Rp 150 juta. Kalau mengikuti Perda maka seharusnya Rp 300 juta. Tapi karena perjanjian kerjasama belum diubah, mereka tetap setor Rp 150 juta. Selama ini pihak Mataram Mall telah menyetor ke kas daerah Rp 1,3 miliar. Termasuk denda pada saat pembatatan pembangunan hotel di Mataram Mall senilai Rp 150 juta.

Baca Juga :  UMK Kota Mataram Naik 10 Persen

Menyangkut putus kontrak, akan dikaji oleh Bagian Hukum Setda Kota Mataram. Saat ini kontrak PT. PCF dengan  Pemerintah Kota Mataram akan berakhir pada tahun 2016.

Sementara itu Sekda Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito menjelaskan, tim independen akan bekerja secepatnya. “ Kalau tim nanti mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan kerjasama karena terbukti wanprestasi, ya kita hentikan. Enteng-enteng saja kita (Pemkot), ndak ada beban,” katanya singkat.(dir)

Komentar Anda