Pemkot tak Punya Payung Hukum Perhatikan Pegawai K2

Pemkot tak Punya Payung Hukum Perhatikan Pegawai K2
MENGADU : Perwakilan Forum K2 Kota Mataram saat bertemu dengan pihak BKPSDM Kota Mataram kemarin. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Nasib ratusan pegawai honor yang masuk K2 di Kota Mataram belum jelas. Pertemuan dengan pihak Badan Kepagawaian dan SDM (BKPSDM) Kota Mataram kemarin tidak berujung kabar baik. Pertemuan tidak menghasilkan keputusan berarti, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak atau tidak.

Dalam pertemuan ini sekitar 10 orang perwakilan Forum K2 Kota Mataram bertemu dengan pejabat BKPSDM Kota Mataram. Mereka tidak diterima oleh kepala badan. Forum diterima oleh Sekretaris BKPSDM Taufik Priyono.

Dalam kesempatan ini forum mempertanyakan nasib mereka setalah hampir 4 tahun tanpa ada kejelasan setelah tahun 2014 terakhir dilakukan pengangkatan tenaga pegawai dari unsur K2. “Nasib kami bagaimana setelah pengangkatan beberapa tahun lalu, “ Kata Muzakallah, Ketua Forum K2 Kota Mataram.

Kedatangan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk mempertanyakan nasib, apakah akan dibiarkan seperti ini atau bisa diangkat menjadi pegawai kontrak, syukur-syukur jadi tenaga Honor Daerah (Honda).” Harapan kami agar kami bisa diangkat menjadi pegawai kontrak supaya nasib kami ada kejelasan dan kepastian,” harapnya.

Ia sempat menyampaikan kondisi kesejahteraan mereka. Sebagian besar adalah guru dengan gaji Rp 250 ribu perbulan. Untuk itu mereka berharap ada upaya Pemkot untuk memperhatikan mereka seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah lain.

Terhadap permintaan ini, Sekretaris BKPSDM Taufik Priyono mengatakan sampai saat ini Pemkot belum memiliki dasar hukum untuk melakukan pengangkatan pegawai K2 sebagai pegawai honor. Karena sampai saat ini belum ada kejalasan payung hukum.” Belum ada  kebijakan lebih lanjut dari pusat setelah pengakatan tahun 2014 lalu,” katanya.

Kalau dipaksakan untuk mengangkat mereka dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah hukum seperti yang terjadi dibeberapa daerah.” Kita tidak mau ada masalah kalau kebijakan diambil tanpa ada payung hukum yang jelas,” katanya.

Untuk sementara dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, siapa tahu ada solusi. Untuk sementara ini BKPSDM meminta forum untuk melakukan pendataan berapa jumlah mereka yang masih dalam kategori 2. Karena data terakhir tahun 2014 jumlah mereka sekitar 805 orang. Namun jumlah ini masih gabungan dengan guru SMA dan SMK. Sedangkan saat ini SMA dan SMK sudah menjadi tanggung jawab provinsi. ” Kita tidak memiliki jumlah data yang pasti dari mareka,” katanya.

Terhadap permintaan pendataan, ketua berjanji akan melakukan pendataan kembali terutama yang akan didata adalah para guru  yang mengajar di SMP dan SD.(ami)

Komentar Anda