MATARAM-Pemerintah Kota Mataram tidak berani membuat kebijakan meniadakan iklan rokok dalam bentuk reklame dan sejenisnya untuk bisa merstatus Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018.
Pemkot Mataram telah lama mencanangkan diri sebagai Kota Layak Anak (KLA). Untuk mencapai ini tahun 2018 mendatang, banyak indikator yang harus ada. Salah satuny adalah tidak adanya iklan rokok di kota ini. Masalahnya, meniadakan iklan rokok tentu berat, karena sumbangannya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sedikit.
Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana menilai space untuk iklan rokok memang sangat potensial. Di Kota Mataram penggunaan reklame sebagai salah satu sarana promosi memang memberikan ruang yang besar bagi para pengusaha rokok.” Dari segi pendapatan pajak reklame memang potensial,” ungkap Mohan saat ditemui di ruangannya kemarin.
Tetapi kata Mohan, jika berbicara soal proyeksi kedepan tentang keinginan Kota Mataram untul menjadi KLA, kebijakan peniadaan iklan rokok sangat berat.” Saat ini pemerintah sudah mulai melakukan pengetatan pemasangan iklan rokok,” paparnya.
Salah satunya dengan pelarangan iklan rokok di sekitar lingkungan pendidikan. Pemerintah pun tegas soal aturan tidak dibolehkannya iklan rokok di televise pada jam-jam tertentu.
Dengan target Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 nanti, mungkin saja kedepan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mengatur tentang iklan-iklan rokok di Mataram.”Kita akan mengikuti aturan yang lebih tinggi tentang iklan rokok,” tegasnya.
Kalau memang perintah pusat menghapus iklan rokok, maka tentu akan diikuti akan diikuti oleh Kota Mataram.(ami)