MATARAM– Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat Pemkot Mataram defisit anggaran di akhir tahun. Untuk menangani ini, Pemkot berencana pinjam uang di bank. Sayang, setelah konsultasi dengan pemerintah pusat, Pemkot tidak diizinkan berhutang untuk menanggulangi kondisi keuangan.
Untuk menyiasati itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencari solusi. Hasilnya, disepakati Pemkot melakukan rasionalisasi belanja modal yang kemungkinan belanja modal ini tidak dianggap terlalu penting sehingga bisa dilakukan tahun tahun depan saja.” Pilihannya kita rasionalisasi belanja modal,” ungkap Lalu Martawang Kepala Bappeda Kota Mataram kemarin (2/9).
Dengan rencana rasionalisasi ini, Wali Kota Mataram menekankan program yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Poin-poin ini diminta jangan sampai tersentuh rasionalisasi.
Item-item yang kemungkinan ada penghematan berupa pemangkasan anggaran sudah dipetakan oleh TAPD yakni belanja modal yang pembayarannya bisa ditunda.”Belanja modal yang bisa ditunda ini yang kita pangkas berupa pembelian alat-alat,” terangnya.
Rasionalisasi belanja modal diberlakukan dibeberapa SKPD termasuk di di Sekretariat DPRD Kota Mataram. Beberapa SKPD yang kena diantaranya Dinas Pertamanan, RSUD Kota Mataram dan SKPD lain.
Terhadap kebijakan rasionalisasi ini, tidak ada SKPD yang tidak mendukung keputusan rasionalisasi. Rasionalisasi kata Martawang, bisa menanggulangi defisit dari kekurangan anggaran sebanyak Rp 88 miliar yang tertunda akibat kebijakan pemerintah pusat." Insya Allah bisa menanggulangi defisit anggaran,” terangnya.
Pemerintah pusat tidak mengizinkan Pemkot berhutang di bank karena posisi keuangan yang defisit. Kalau misalnya kondisi kekurangan anggaran ini terjadi di APBD murni, maka pemerintah daerah baru bisa mengajukan pinjaman.” Tidak direkomendasikan minjem uang, karena di APBD Perubahan. Pinjaman hanya bisa di APBD murni," tegasnya.(ami)