Pemkot Mataram Pecat Secara Tidak Hormat Dua PNS Malas

ilustrasi PNS Malas
ilustrasi PNS Malas

MATARAM – Sorotan ada banyak PNS malas di lingkup Pemkot Mataram mendapat atensi dari Pemkot. Buktinya, ada dua PNS malas dipecat dengan tidak hormat.

Dua PNS tersebut masing-masing pegawai di Kantor Lurah Sapta Marga, dan pegawai di Dinas Perdagangan. Asisten III Setda Kota Mataram Baiq Evi Ghanevi menyebut penindakan ini diambil sebagai langkah tegas Pemkot terhadap mereka yang malas. “Kalau ada yang malas, kita berikan pembinaan. Tahun ini bahkan akan ada kerjasama dengan RSUD Kota Mataram untuk pendampingan PNS yang malas karena gangguan jiwa,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Eks RSUP Dijadikan Kantor Bersama

Sesuai laporan yang diterima dari BPKSDM, memang sejumlah PNS yang stres sehingga mempengaruhi kualitas bekerja mereka. Namun Evi membantah PNS sakit jiwa karena beban kerja. Faktornya mungkin dari luar sehingga diperlukan pendampingan, baik pendampingan dari atasan maupun dari psikiater. “ Kita evaluasi melalui kehadiran mereka di kantor. Kalau telat, tetap kok TKD dipotong,” ucapnya.

Sejauh ini belum ditemukan ada PNS melakukan manipulasi data saat absensi menggunakan mesin absensi. “ Sampai saat ini belum ditemukan. Yang jelas, kalau ada yang terlambat dikenakan potongan TKD,” tegasnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang kedisiplinan PNS, mereka akan diberikan teguran baik secara lisan, maupun teguran tertulis. Kalau tidak dijalankan, baru ke langkah pemecatan. Seperti dua pegawai yang telah dipecat beberapa bulan lalu sudah melalui beberapa mekanisme sesuai aturan.

Baca Juga :  RSUD Mataram Kini Berstatus Hospital Tourism

Kedisplinan PNS juga menjadi perhatian sejumlah pihak. Bahkan Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh sejak awal telah memberikan warning kepada PNS untuk tidak malas. Mereka tidak boleh lupa dengan tugas utama mereka menjadi pelayanan masyarakat. “ Kita sudah berikan himbauan sejak awal, bahkan sudah jelas aturan kedisplinan kalangan PNS,” katanya belum lama ini.(dir)

Komentar Anda