Pemkot Mataram Larang Perayaan Hari Valentine

No Valentine's Day
No Valentine's Day

MATARAM-Tanggal 14 Februari dikenal sebagai hari valentine (hari kasih sayang yang dirayakan di banyak negara. Valentine Day biasanya dirayakan oleh anak-anak muda.

Di Mataram, Pemerintah Kota Mataram melarang perayaan Hari Valentine. Wali Kota H. Ahyar Abduh mengingatkan kepada semua warga terutama anak muda untuk tidak melakukan perayaan valentine, karena perayaan tersebut bukan tradisi warga Kota Mataram.”Tidak boleh ada perayaan valentine di Mataram,” kata Ahyar saat ditemui kemarin (12/2).

Perayaan valentine itu hanya akan mengganggu aktivitas belajar dan mengajar di sekolah sehingga perayaan tersebut sangat tidak diinginkan.

Pemkot Mataram nantinya juga akan mengeluarkan edaran kepada semua sekolah terutama untuk SMP dan SD.”Pokoknya tidak boleh ada perayaan valentine,” tegasnya.

Baca Juga :  Moratorium Ritel Modern Hanya ‘’Omdo”

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H. Sudenom mengatakan, pihaknya juga sangat melarang sekali perayaan valentine apalagi dilarayakan di sekolah.” Kita akan pantau dan razia kalau ada yang melakukan  valentine,” katanya.

Ia mengatakan perayaan valentine ini kebanyakan tidak ada manfaatnya, hanya ada mudaratnya saja, sehingga pihaknya sangat melarang sekali dilakukan perayaan.

Tapi menurutnya untuk di Kota Mataram terutama di lingkungan pendidikan perayaan valentine tidak populer.” Kemungkinan yang merayakan tidak banyak, hanya kelas 3 SMP saja,” katanya.

Meskipun begitu pihaknya tetap akan melakukan pengawasan di tingkat sekolah, apapun bentuk perayaannya mau tukar coklat atau tukar kado, tetap saja itu namanya merayakan budaya yang bukan menjadi budaya dari masyarakat Kota Mataram seperti yang sudah disampaikan.

Baca Juga :  Paragon Turut Meriahkan Mandalika Experience Expo 2022 Bersama UMKM NTB

Kalau ada sekolah yang ditemukan melakukan perayaan, pihak dinas tidak akan segan memberikan sanksi. Tetapi sanksi yang akan diberikan bukan dalam bentuk sanksi hukuman fisik, melainkan lebih kepada sanksi dalam bentuk hukuman sanksi sosial yang akan diberikan kepada siswa tersebut. Misalnya siswa tersebut akan dipanggil saat pelaksanaan apel akan diberikan peringatan di hadapan semua temannya-temannya.”Sanksi akan kita berikan dalam bentuk sanksi sosial,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda