Pemkot Mataram Gunakan Layanan Transaksi Non Tunai Bank NTB Syariah

Bank NTB Syariah dan Pemkot Mataram Tandatangani Kerja Sama

Bank NTB Syariah
LAYANAN : Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersama Kepala BKAD Kota Mataram H Syakirim Hukmi dan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo bersama Branch Manager Kantor Cabang Pejanggik Bank NTB Syariah I Nengah Candra Dewi menunjukan MoU yang sudah ditandatangani.

MATARAM – PT Bank NTB Syariah dan Pemerintah Kota Mataram menandatangani perjanjian kesepakatan dan kerja sama pelaksanaan transaksi non tunai di semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Mataram melalui produk layanan non tunai Bank NTB Syariah. Penandatanganan kerja sama layanan non tunai tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Mataram H Syakirin Hukmi bersama Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo dan Branch Manager Kantor Cabang Pejanggik Bank NTB Syariah I Nengah Candra Dewi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Selain itu, penandatanganan kerja sama untuk transaksi non tunai melalui produk layanan Bank NTB Syariah bagi semua OPD Pemkot Mataram tersebut dihadiri Sekda Kota Mataram H Effendi Eko Saswito dan juga jajaran direksi PT Bank NTB Syariah, Senin (9/8).

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan gerakan layanan transaksi non tunai sudah lama dicanangkan, yakni pada 14 Agustus 2014 silam, namun belum secara penuh bisa diterapkan di Pemkot Mataram. Melainkan transaksi non tunai ini dilaksanakan secara bertahap oleh semua OPD di Pemkot Mataram.

“Transaksi non tunai ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2014, tapi secara bertahap oleh OPD,” kata Mohan.

Menurut Mohan, layanan transaksi non tunai ini sebenarnya sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi dan memudahkan konsumen dalam setiap bertransaksi. Selain itu, layanan transaksi non tunai ini juga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Mataram. Bahkan, pada tahun 2018 di Kota Mataram, transaksi non tunai dilakukan semua OPD untuk pengadaan barang dan jasa dan pencairan gaji pegawai.

“Kerja sama dengan Bank NTB Syariah ini untuk transaksi non tunai penggunaan segala macam transaksi dan semuanya tanpa uang tunai, karena bisa efisisen dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya juga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Mataram,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo mengaku bersyukur, sebagai bank daerah dapat melakukan penandatanganan kerja sama untuk memberikan layanan transaksi non tunai dalama melayani transaksi OPD di lingkup Pemkot Mataram melalui Bank NTB Syariah.

“Kami punya komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada semua kabupaten/kota dalam bertransaksi secara non tunai dan memberikann kemudahan bagi pemerintah daerah. Karena beberapa tahun terakhir kami terus berupaya meningkatkan kualitas dan keamanan teknologi informasi berbasis layanan non tunai,” kata Kukuh.

Kukuh juga berharap Kota Mataram menjadi contoh dalam implementasi layanan transaksi non tunai bagi kabupaten/kota lainnya di NTB, serta berharap semua daerah bisa menerapkan layanan Bank NTB Syariah dalam transaksi non tunai.

“Dalam mendukung transaksi keuangan pemerintah daerah, kami berterima kasih atas kepercayaan menjadi penyedia layanna transaksi layanan non tunai dan harapannya kedepannya bisa menjadi kebanggaan dan kejayaan mayarakat NTB,” harapnya. (luk)

Komentar Anda