Pemkot Mataram Berpotensi Rugi Ratusan Juta

Dari Pajak Reklame yang Belum Dibayar

Pemkot Mataram Berpotensi Rugi Ratusan Juta
REKLAME: Papan reklame milik perusahaan advertising yang berada di Kota Mataram. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM—Penghasilan besar berpotensi didapatkan dari pajak reklame setiap tahunnya. Namun, ternyata hal itu tidak sesuai denga kenyataan yang ada. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berpotensi mengalami kerugian ratusan juta akibat dari pemilik reklame yang tidak taat aturan.

‘’Mungkin di atas ratusan juta kalau posisinya seperti ini. Kalau selama ini kan kita harap sama-sama lah. Dari pengusaha sadar kapan izinnya sudah tidak berlaku dan membayar pajak,’’ ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H Syakirin Hukmi di Mataram, kemarin (9/7).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Diklaim Banyak Tuntaska Masalah

Kedepan, Pemkot Mataram disebutnya akan mengambil tindakan tegas yaitu akan menutup langsung papan reklame dilengkapi dengan tulisan besar. Tindakan yang diambil yakni dengan menempel tulisan “space iklan ini belum membayar pajak”.

Baca Juga :  Lima Peserta Ikut Pansel Calon Kepala Dispora NTB

Ia pun berharap dipercepat pengesahan Perda tersebut oleh provinsi. Setelah itu baru dinaikkan surat ke Gubernur.

Pemkot Mataram disebutnya tidak main-main dengan ancaman itu. Bahkan setelah perwal nanti dikeluarkan dan disosialisasikan secepatnya akan dilakukan penutupan papan reklame yang belum membayar pajak.

Komentar Anda
1
2
3