Pemkot Larang Pemasangan Reklame Di Bundaran Bay Pas Bil

MATARAM-Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh melarang pemasangan reklame di kawasan bundaran dan jalan Bay Pas Bil 2 yang ada di jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.

Larangan pemasangan reklame atau iklan-iklan yang lain dilakukan dalam upaya mempertahankan keindahan kawasan Bay Pas Bil 2 yang saat ini masih asri dan bersih dari segela jenis iklan." Kawasan ini tidak boleh ada reklame atau iklan." tegasnya Wali Kota yang didampingi Kadis Pertamanan Kota Mataram.

Menurut Ahyar, saat Bundaran Bay Pas ini menjadi pintu masuk tamu dari luar daerah begitu sampai di NTB. Karena jalur ini tembus langsung dari Bandara menuju Kota Mataram. Maka keindahan jalan ini harus dipertahankan. Kalau misalnya sudah ada reklame maka pasti jalan ini akan jadi sameraut dan tidak tertata." Yang boleh terpasang ini hanya spanduk milik pemeirintah saja untuk sosialisasi." tegas Ahyar.

Ia mengatakan, kalau jalan ini bersih dari papan iklan bisa dilihat sendiri kalau mau dikawasan jalan ini gunung-gunung dikawasan utara dan selatan masih bisa terlehat jelas dan mempercantik keindahan kota.

Bahkan, Ahyar berencana dikawasan ini akan dibuatkan taman kota  untuk menunjukan keindahan bundara bay pas lingkar selatan ini." Bila perlu nanti buatkan taman, lahan-lahan ini kita bebaskan." tegasnya.

Baca Juga :  Reklame Porno, PKS Protes

Secara disebutkan Kadis Pertamanan Kota Matara, H. M. Kemal Islam mengatakan, secara pelan-pelan Pemkot Mataram akan mengurangi kawasan-kawasan pemasanan iklan di jalanan Kota Mataram. Sebelum kawasan bay pas ini ditetapkan bebasa dari reklame. Sebelumnya jalan Bung Hatta juga sudah dilarang pemasangan reklame." tegas Kemal.

Ia menambahkan secara pelan-pelan kedepannya titik-titik kawasan jalanan yang bebas reklame akan terus ditambah, tujuannya untuk mempercantik penataan Kota Mataram. Salah satu cara yang yang sudah disiapkan oleh Dinas Pertamanan dengan memasang plank-plank iklan bersama dibeberapa titik yang setrategis, dengan keberadaan plank bersama ini diharapakan plank nama-nama usaha  atau produk bisa disatu lokasi dan terpasang rapi.

Tidak  hanya itu. Dinas Pertamanan juga menyiapkan lokasi iklan dengan menggunakan tiang-tiang yang bisa langsung dibongkar pasang tanpa harus menanam diterotoar."Pelan-pelan reklame ini kita kurangi." tegasnya.

Agar pemasangan reklame tidak terlalu menjamur di kota Mataram. Pertamanan juga berencana akan menaikan harga sewa reklame dan iklan, kenaikan yang direncanakanpun bisa mencapai 200 persen dari harga yang sekarang ini." Jumlah reklame kita kurangi, tapi harga kita naikan." tegasnya.

Baca Juga :  Pasca Penertiban, Pengusaha Urus Izin Reklame

Menurutnya, Perda reklame di Kota Mataram ini paling murah dibanding kabupaten kota yang lain,  makanya iklan-iklan di Kota Mataram ini menjamur. Dengan kenaikan harga reklame pengusaha pasti akan mikir-mikir mau pasang iklan atau reklame karena harganya yang murah.

Sementara itu. Kepala BPM2T Kota Mataram yang menerbitkan izin, sejak awal tahun 2016 ini, pihaknya mulai mengurangi permintaan pemasangan lokasi reklame yang diajukan oleh para pengusaha reklame. " Penerbitannya izin lokasi reklame kita kurangi." paparnya Cokorda Muliarsa.

Selama inikan, reklame yang ada ini milik dari beberapa perusahaan percetakan dan advertising di Mataram. Pengusahan menggunakan atau menyewa untuk memasang iklan itu di pemilik reklame. Ia menekankan kepada Dinas Pertamanan diharapkan bisa mengontrol konten isi iklan yang ditayangkan agar tidak menyalahi visi dan misi Kota Mataram." Konten isi iklan itu juga perlu dikontrol." harapnya.(ami)

Komentar Anda