Pemkot Kejar Target Pengurangan Rumah Kumuh

MATARAM- Saat ini Pemerintah Kota Mataram tengah berusaha memenuhi ketersediaan 100 ribu rumah bagi warga dengan membangun Rusunawa (Rumah Susun Sewa Sederhana). Untuk memudahkan hal ini, Pemkot mengajukan Raperda perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Saat ini posisi Raperda dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Mataram.

Selain Raperda rumah kumuh, tiga Raperda lainnya yaitu Raperda penyertaan modal ke BUMD, Raperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara dan telekomunikasi dan Raperda retribusi jasa usaha juga sedang dibahas.

Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pemkot sangat menyetujui dan mendukung program yang ada saat ini.” Pemkot sangat mendukung program rumah subsidi,” ungkap Mohan saat penyampaian di sidang paripurna DPRD Kota Mataram kemarin.

Baca Juga :  2018, Pemkot Mataram Naikkan Honor Operator Sampah

Tahun lalu tercatat Kota Mataram masih kekurangan sekitar 20 ribu rumah. Kebutuhan ini meningkat sekitar 12 ribu dari kebutuhan rumah pada tahun 2014. Semantara saat ini baru tersedia sekitar 80 ribu dari 100 ribu rumah yang ditargetkan.  Program pengadaan rumah sudah dimasukkan dalam dokumen RPJMD sampai tahun 2021.

Khusus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Mataram dari data tahun 2014 terdapat 1.878 unit. Pada tahun 2015  terjadi penurunan RTLH. Sampai saat ini masih tersisa 1.196 unit rumah kumuh.”Keberadaan rumah kumuh akan dituntaskan dengan pembangunan Rusunawa,” paparnya.

Baca Juga :  Rumah Guru Digasak Maling

Dari jawaban eksekutif, semua fraksi menyetujui penjelasan esksekutif. Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhtar. Ia langsung mengumumkan nama-nama pimpinan dan anggota Pansus untuk menyelesaikan pembahasan empat Raperda yang diajukan eksekutif. “Kami berharap Pansus bisa bekerja cepat agar Raperda bisa diselesaikan sesuai agenda kerja dewan,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda