Pemkot Harus Pro Rakyat Kecil

Warga Karang Genteng saat hearing di kantor DPRD Kota Mataram kemarin. Mereka menolak keberadaan salah satu ritel modern Indomaret di lingkungan mereka (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Kalangan DPRD Kota Mataram meminta Pemerintah Kota Mataram membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil berkaitan dengan menjamurnya ritel modern saat ini. Maraknya pasar modern tidak terlepas dari mudahnya Pemkot menerbitkan izin. Sayang, hal itu dianggap berdampak buruk bagi kelangsungan usaha masyarakat kecil.” Pemkot Mataram harus membuat kebijakan yang pro terhadap masyarakat kecil,” ungkap Muhtar, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram kemarin.

Politisi Gerindra ini menyatakan dulu Pemkot sudah melakukan langkah tepat dengan membatasi keberadaan ritel modern. Pemkot mengizinkan berdirinya ritel modern hanya di pinggir jalan utama. Namun dalam beberapa bulan terakhir, ritel modern makin menjamur dan tidak lagi hanya di jalan-jalan utama. Pemkot diminta jangan sampai mengobral izin tanpa memperhatikan rakyat kecil.” Pemerintah jangan sampai dilecehkan oleh pengusaha,” imbuhnya.

Sebaiknya Pemkot segera bergerak jangan sampai kekesalan warga berujung masalah besar.” Harus segera disikapi dengan kebijakan yang pro rakyat kecil,” tegasnya.

Sementara itu anggota Komisi I Bidang Perizinan DPRD Kota Mataram H.Muhtar juga tegas meminta wali kota melakukan kajian ulang izin ritel modern. Sebab ritel modern itu sangat mengganggu para pedagang kecil.” Harus ditinjau ulang, bila perlu ditutup,” tegasnya.

Baca Juga :  Menjamur, Dewan Minta Ritel Modern Dibatasi

[postingan number=3 tag=”ritel”]

Ia meminta kalau memang izinnya belum ada, maka jangan dikeluarkan lagi izin. Kalau yang sudah ada namun ada penolakan agar ini segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah di tengah masyarakat.

Sementara itu warga Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram menolak keberadaan ritel modern Indomaret yang segera beroperasi di lingkungan setempat.

Sebagai bentuk penolakan, warga mendatangi kantor DPRD Kota Mataram kemarin. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Didi Sumardi.  Mereka menyampaikan aspirasi mereka. Ritel modern dianggap akan mematikan usaha kecil warga setempat. “ Waktu ada Alfamart, itu berdampak sekali. Apalagi sekarang tambah ada Indomaret,” ungkap warga, H. Zohdi.

Perwakilan warga yang lain menyebut secara lokasi Indomaret memang berdiri di kawasan lingkar selatan dan masuk wilayah Kebon Lauk Pagutan. Tetapi yang merasakan dampak adalah masyarakat Karang Genteng. Saat proses permintaan izin, perusahaan tidak pernah meminta izin kepada masyarakat yang terdampak.” Kami masyarakat yang terdampak yang seharusnya tempat minta izin,” ungkap Putra Sari, perwakilan remaja Karang Genteng.

Baca Juga :  Ahyar Janji tak Terbitkan Izin Ritel Modern

Ia meminta dewan menyuarakan aspirasi ini kepada pemerintah daerah. Kalaupun misalnya Indomaret ini sudah memiliki izin, warga meminta pemerintah meninjau kembali izin tersebut.” Kalau ada izinnya kami minta dicabut,” pintanya.

Ketua DPRD Kota Mataram. H Didi  Sumardi mengatakan, pihaknya akan langsung memanggil beberapa SKPD terkait untuk melakukan rapat terbatas.” Hari ini semua pejabat terkait akan saya undang untuk rapat,” kata Didi.

Perwakilan masyarakat juga diminta ikut rapat mendengar penjelasan dari pihak pemerintah. Pada dasarnya kata Didi, kalau memang kebijakan ini memberikan dampak buruk kepada masyarakat maka pemerintah harus meninjau kembali.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kota Mataram mengatakan, pihaknya pada tahun 2017 ini memang menerbitkan izin untuk ritel modern yakni 6 izin Indomaret dan 6 izin Alfamart. Tetapi tidak ada izin yang diterbitkan di kawasan jalan lingkar.” Tidak ada yang kami terbitkan di kawasan jalan lingkar,” kata Cokorda Sudira M, kepala DPMP2TSP Kota Mataram.(ami)

Komentar Anda