MATARAM-Pemerintah kota Mataram diberikan waktu selama 10 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan tahun 2016. Sebagaimana diketahui, Pemkot kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LHP keuangan tahun 2016. Meski begitu ada sejumlah catatan yang harus dibereskan.
Sekda Kota Mataram H. Effendi Eko Saswito mengatakan, temuan BPK yang telah tercantum di dalam LHP akan ditindaklanjuti segera. “Sudah kita terima. Ada batasan perbaikan setelah kita terima predikat WTP itu. Sudah tinggal dikoreksi kembali di masing-masing dinas,” jelasnya kemarin (2/6).
Dikatakan Eko, beberapa temuan dicantumkan di LHP. Sampai saat ini Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) HM. Syakirin Hukmi sedang melakukan kroscek terhadap beberapa catatan diantaranya soal aset, biaya perjalanan dinas dan soal bantuan sosial (Bansos). “ Tidak ada tawar menawar. Sebelum 10 hari harus tuntas semua. Kalangan kepala dinas melakukan perbaikan atas beberapa rekomendasi BPK itu,” tegasnya.
Seperti di RSUD Kota Mataram, ditemukan BKU RSUD Kota Mataram diketahui terdapat pengeluaran kas pada tanggal 25 Juli 2016 senilai Rp 11.000.000,00 untuk pembayaran honor dewan pengawas bulan Mei 2016 termasuk kepada H.Effendi Eko Saswito. Padahal Keputusan Walikota Mataram Nomor 794/VII/2016 tanggal 1 Juli 2016 yang menetapkan Eko sebagai ketua dewan pengawas baru berlaku per tanggal di tetapkan (1 Juli 2016). Sedangkan belanja hibah, Pemerintah Kota Mataram menganggarkan belanja hibah senilai Rp18.963.570.000,00 dengan realisasi (s/d 31 Juli 2016) senilai Rp9.786.081.800,00 atau 51,60% dan belanja Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp18.321.937.300,30 dengan realisasi (s/d 31 Juli 2016) senilai Rp8.370.275.000,00 atau 45,68%. Selain itu Pemerintah Kota Mataram juga menganggarkan hibah  Barang (belanja barang).
Eko juga meminta kepala dinas segera menindaklanjutinya seperti di beberapa SKPD yang diberikan catatan. “ Kita minta secepatnya. Jangan ditunda-tunda, karena batas waktu sudah ditentukan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM Zaini menyayangkan masih banyak temuan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kota Mataram. “Kita minta Pemkot membuka hasil LHP tersebut serta menindaklanjutinya,’’ katanya.(dir)