Pemkot Bantah Disebut Lamban Tangani Pedagang Miras

Pemkot Bantah Disebut Lamban Tangani Pedagang Miras
MASIH DITEMUKAN : Tempat penjualan Miras tradisional di kawasan Cakranegara masih ditemukan. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Pemerintah Kota Mataram dituding lamban dan lembek menangani kian menjamurnya pedagang Miras terutama Miras tradisional jenis Tuak di pinggir jalan. Pemkot pun membantah disebut lambat dan lelet.

Bantahan disampaikan oleh Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang kemarin. Ia mengatakan Pemkot tidak ingin berbalas pantun soal ini. “Penjual yang mulai marak kembali adalah bukan penjual yang dapat kompensasi,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (4/5).

Sehingga ini menjadi catatan pada APBD Perubahan mendatang. Pedagang yang belum dapat kompensasi akan diberikan kompensasi. Mereka akan didata di masing-masing kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Dewan Tidak Sesuai Ketentuan

Dikatakan Martawang, Pemkot telah melakukan penindakan. Tindakan dilakukan secara berkesinambungan. “ Kami tidak ingin ketika diekspos di media baru bertindak. Kami tidak mau seperti itu,” ungkapnya.

Beberapa langkah yang telah dilakukan seperti pemberian kompensasi pada kalangan pedagang sebagai perhatian pemerintah, serta mengalihkan profesi mereka ke usaha lain. Kompensasi untuk pedagang Miras tradisional telah digelontorkan sejak bulan Maret lalu.         

Baca Juga :  Mohan Terima Penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM

Apalagi menjelang bulan Ramadan, tentu penindakan akan diintensifkan. Pihaknya telah meminta Pol PP melakukan penertiban.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Misban Ratmaji meminta Pemkot melakukan penelusuran lebih mendalam. Pemkot diminta lebih teliti soal pemberian kompensasi. Kompensasi juga seharusnya dibarengi dengan sosialisasi sanksi kalau mereka kembali berjualan.” Jangan sampai yang kembali menjual  yang mendapat kompensasi lagi,” ungkapnya.(dir)

Komentar Anda