Pemkab Tidak Ingin Sekadar Wacana

H. Sarifudin

TANJUNGWacana pembangunan Bandar Internasional Kayangan Global Hub di Kecamatan Kayangan kembali mengundang pertanyaan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Pasalnya, rencana pembangunan Global Hub masih dalam khayalan karena sejumlah tahapan mulai pembentukan perusahaan yang akan mengerjakan, peraturan tata ruang nasional, pembebasan lahan hingga pembangunan masih belum ada kelihatan wujudnya. Sehingga keseriusan pembangunan Global Hub yang masih dalam khayalan ini patut dipertanyakan, jangan sampai membuat kekhawatiran terhadap masyarakat yang ada di Lombok Utara dan akan berimbas terhadap rencana pembangunan daerah di lokasi tersebut. “Rencana itu butuh ikhtiar. Dan ikhtiar ini tidak sekedar main-main. Kita berharap juga kepada pemerintah pusat agar serius. Jika memang itu mau dibangun, maka kami ingin ada titik terang. Tapi, setelah melihat kondisi terakhir rupanya baru akan dibentuk perusahaan yang akan menangani rencana pembangunan tersebut. Kayak model ITDC yang selalu berubah namanya, dan itu akan dipercaya untuk mengendalikan rencana ini. Jadi, untuk Lombok Utara baru dibentuk nama perusahaan PT Bandar Kayangan Lombok Utara. Dan sekarang ini masih diurus akta notarisnya ke Kemenkumham. Artinya kalau mereka masih membentuk perusahaan masih wacana,” tegas Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin di ruang kerjanya, Rabu (22/2).

Yang terpenting sebenarnya adalah bukti pemerintah pusat, apa yang menjadi dasar pelaksanaan wacana tersebut. Harus ada rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN) dan peraturan pemerintah (PP) untuk menyesuaikan mana lahan kawasan yang boleh dibanguna atau tidak, dan ini juga mengikut RTRW Provinsi NTB. Kalau memang ini andalan nasional, maka pemerintah daerah dari sekarang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Namun, kami optimis bahwa pemerintah pusat bakal serius,” harapnya.

Baca Juga :  Tata Kelola Keuangan Pemprov NTB Buruk, DPRD Galang Interpelasi

[postingan number=3 tag=”pemkab”]

Keseriusan wacana ini, kata Sarif, belum pernah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Akan tetapi, nama-nama yang diutus pemerintah provinsi seperti Prof. Soni Diamar selaku penggagas tersebut telah melaksanakan beberapa kali pertemuan. “Dari sejumlah pertemuan itu, apa yang disampaikan sebelumnya sama saja. Kami tidak ingin sebatas wacana,” tegasnya.

Jika memang itu dilaksanakan, maka pihaknya sangat yakin tidak akan ada kemiskinan di Lombok Utara. Karena melihat data kemiskinan di Lombok Utara sebesar 34 persen dari jumlah penduduk 243 ribu. Sementara Bandar Internasional Global Hub akan merekrut tenaga kerja mencapai 300 ribu yang melebihi dari angka penduduk Lombok Utara. “Kalau belum jelas rencana ini apakah dibangun atau tidak, kami pemerintah daerah tidak akan sembarang memberikan siapa pun menyakinkan masyarakat untuk melakukan ground breaking. Karena tahapannya harus jelas, kalau urusan tanah sudah jelas dan ada tahapan pelaksanaan infrastruktur boleh. Silakan datangkan Pak Presiden untuk melakukan ground breaking. Kalau alasan masih membeli tanah salah satu perusahaan yang ditunjuk mengurus ini, saya yakin persoalan yang ada di ITDC (Lombok Tengah) akan terjadi di Lombok Utara. Saya tidak mau masyarakat saya menjadi korban,” tegasnya.

Ia telah melihat kawasan yang direncanakan sebagai andalan nasional seluas 7.000 ribu kilometer, yaitu 5 kilometer dari bibir pantai tarik ke atas kemudian 12 kilometer dari timur ke barat. Artinya hampir semua permukiman penduduk bakal habis, tapi memang ada pola yang akan dilakukan. Berdasarkan penjelasan pertemuan kemarin, pihak perusahaan terlebih dahulu berencana akan membangun kilang minyak dengan luas lahan sekitar 500-3.000 hektare.

Baca Juga :  Syarat Administrasi Hak Interpelasi Dewan Terhadap Gubernur Dibahas Usai Reses

Sementara berdasarkan informasi yang ia peroleh, bahwa kilang minyak sudah dibawa ke Bontang dan bagaimana bisa dilakukan di Lombok Utara. Namun, pihak penggagas Global Hub ini meyakini bahwa masih ada peluang untuk Lombok Utara. Untuk pembangunan kilang minyak inipun harus membutuhkan waktu lama. Mulai pembebasan lahan harus membutuhkan waktu 5 tahun, dan pembangunan membutuhkan waktu selama 10 tahun. “Jika menghitung masa jabatan periode pemerintahan. maka saya kira ini akan menghambat program kami. Sementara kami di sana membangun Universitas Politeknik dengan membebaskan lahan seluas 10 hektare. Kami tidak mau terganggu dengan wacana pemerintah pusat dengan pihak ketiga (investor). Saya kira ini tidak ada, apapun yang berkembang mengenai Global Hub, program kami tidak ingin terhambat,” harapnya.

Dengan adanya wacana pembangunan Bandar Internasional saat ini sudah berimbas terhadap masyarakat, banyak broker-broker tanah yang berkeliaran mencari lahan masyarakat untuk melakukan pembebasan lahan. Bahkan ada juga tanah yang sudah disertifikatkan lebih dari satu. “Dan kita tidak tahu pembeli ini mau dijual ke perusahaan mana lagi. Masyarakat kami akan kehilangan tempat tinggal dan lahan mereka, sementara tidak ada kunjung dibangun,” pungkasnya.  (flo)

Komentar Anda