Pemkab Sudah Siapkan Lahan Pengganti

H Muhammad (CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Bupati Lombok Tengah (Loteng) melalui, Kepala Bagian (Kabag) Aset Setda Loteng, H. Muhammad mengakui, kalau pemberian aset oleh Pemprov NTB, tidak gratis. "Kami akui kalau pemprov tidak memberikan lahan, tempat dibangunnya Kantor Bupati tidak gratis, namun bentuknya kompensasi," katanya, Selasa (13/12) kemarin.

Dikarenakan pemberian Hibah berupa tanah seluas 10 hektar, tempat dibangunnya gedung kantor Bupati Loteng, yang ada di PTP Desa Puyung Kecamatan Jonggat Loteng, oleh Pemprov ke Pemkab Loteng. Itu sipatnya kompensasi. Sehingga Pemprov NTB meminta mempersiapkan lahan, tempat dibangunnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan itu diperuntukkan bagi masyarakat banyak atau publik. "Kita sudah siapkan lahan sesuai permintaan Pemprov kok," terangnya.

Adapun  lokasi yang sudah disiapkan, diantaranya di belakang dolog, di Jontlak Kecamatan Praya Tengah, Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya, Desa Labulia Kecamatan Jonggat Loteng dan di sejumlah tempat aset lainnya. Sedangkan mekanismenya bukan tukar guling seperti yang diisukan, namun berbentuk kompensasi. "Jadi isu yang berkembang itu tidak benar, artinya bukan tukar guling namun kompensasi," ujarnya.

Ditanya apakah luas lahan yang dihibbahkan, bakalan sama ? H. Muhammad mengaku, belum ada pembahasan kearah hal itu, sebab sampai saat ini secara tertulis belum ia terima, hanya sekedar ungkapan secara lisan saja.

Dikatakan, mau sama ataupun lebih banyak, menurutnya itu tidak jadi masalah, sebab disamping asset masih banyak, mamfaat RTH yang akan dibangun Pimprov, nantinya, mamfaatnya juga akan dinikmati oleh masyarakat Loteng. Sehingga, proses kompensasi ini, tetap Pemkab Loteng bakal diuntungkan. “Yang jelas mau lebih luas ataukah tidak, itu tidak jadi masalah, sebab nantinya RTH itu nantinya mamfaatnya akan kembali kepada diri Loteng juga,” ujarnya. (cr- ap)