Pemkab Siapkan Langkah Usulan Pemberhentian Sementara Kades Darek

HM Nursiah (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAPemkab Lombok Tengah belum memberikan sikap terkait dugaan asusila yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Darek Kecamatan Praya Barat Daya, H Ismail Sahabuddin yang diduga main serong dengan ‘janda tenaga kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi’ berinisial HM hingga hamil sampai melahirkan. Pemda masih mempersiapkan langkah terkait dengan adanya desakan masyarakat yang meminta agar kades diberhentikan sementara.

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah menyatakan, pemda sebenarnya sudah menerima pengaduan atau surat dari warga yang pada intinya meminta agar Kades Darek diberhentikan sementara. Hanya saja, pemda masih melakukan pendalaman dan melihat situasi, meski saat ini diakui sudah dalam kondisi aman dan tidak ada sesuatu yang dirasa mengganggu dalam pelayanan masyarakat di pemdes. “Di satu sisi, kaitannya dengan permasalahan pribadi kades (dugaan asusila, red) juga sedang ditangani pihak berwewenang (kepolisian, red). Terkait dengan usulan pemberhentian, pemda masih memproses dengan prinsip jangan sampai ada keributan di Desa Darek,” ungkap HM Nursiah, Sabtu (6/8).

Baca Juga :  Penyelidikan Kasus Penusukan Lampur Didukung Polda

Nantinya, kebijakan atau sikap untuk permasalahan Kades Darek ini diambil dengan tentunya mempertimbangkan banyak hal. Karena pemda tidak ingin keputusan yang akan diambil menimbulkan keributan di Desa Darek. “Maka keamanan dan kebersamaan mereka dan pelayanan publik harus tetap jalan,” tambahnya.

Nursiah menegaskan, sebelum memberikan keputusan apakah usulan pemberhentian sementara Kades Darek ini disetujui atau tidak, maka pemda juga melakukan koordinasi dengan Polres Lombok Tengah dan berbagai pihak lainnya. Hal ini dilakukan agar keputusan pemda tidak melanggar aturan dan tidak memunculkan kondisi yang mengganggu Kamtibmas. “Dari segi aturan memang sudah ada untuk pemberhentian sementara dan sudah jelas apa kereterianya. Dengan adanya aturan itu, tentu kami dari pemda akan menyikapi dengan cara yang bisa diterima semua pihak di Desa Darek. Kita juga tetap berharap agar jangan sampai ada lagi riak-riak yang menggangu  pelayanan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga :  Bayi Meninggal Setelah Ditolak RSUD, Bupati Loteng Minta Maaf

Saat ini, usulan itu harus lebih teliti untuk dilakukan pendalaman, sementara terkait saling lapor antara warga dengan kades baginya menjadi ranah dari pihak kepolisian. “Yang jelas apapun keputusan kita nanti terkait dengan permasalahan di Desa Darek ini kita harapkan bisa diterima oleh semua pihak,” tambahnya. (met)

Komentar Anda