Pemkab Realisasikan Bantuan Sapi untuk Eks Napi

Pemkab Realisasikan Bantuan Sapi untuk Eks Napi
SAPI : Camat Sakra Barat, Makruf, dan Pjs Kades Bungtiang saat menerima bantuan sapi secara simbolis di Polsek Sakra Barat, Sabtu (2/11). (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG– Pemkab Lombok Timur merealisasikan bantuan sapi untuk para mantan narapidana di Lombok Timur. Sapi diberikan agar mereka punya pekerjaan dan tidak kembali lagi ke dunia hitam mereka.

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Ahmad mengatakan, bantuan sapi ini diberikan ke 100 mantan Napi yang sudah lulus seleksi yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan pihak kepolisian yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.” Salah satu kriterianya tentunya bagi masyarakat yang sudah dihukum dan bebas dari penjara, sementara yang ada di dalam belum kita berikan,” katanya kemarin.

Bantuan sapi semata-mata untuk menyejahtrakan masyarakat yang keluar dari penjara, dan agar tidak mengulangi perbuatan yang membuat mereka menjadi narapidana. Terutama mantan narapida pencurian yang kerap membuat warga resah.

” Untuk bantuan kepada mantan narapidana pemda siapkan dana sebesar Rp 1,2 miliar, yang akan dibagi untuk 100 orang eks narapidana.

Jenis sapi yang diberikan ini merupakan sapi lokal yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Timur bersama Kapolres. Namun karena bupati sedang berada di luar daerah, maka bantuan ini akan diberikan setelah pak Bupati pulang.

Pemberian bantuan ini melibatkan APH yang ada. karena pemerintah tidak ingin bantuan yang diberikan ini ternyata disembelih atau dijual lagi oleh penerima. Untuk itu, dalam pemberian bantuan ini dilibatkan pemerintah desa, Kapolsek untuk mengawas bantuan sudah diberikan.

“ Setelah kita berikan ini, tetap akan dipantau oleh anggota kepolisian, dan baru bisa dipotong minimal tiga bulan, tetapi tergantung dari pengawas,”ujarnya.

Pembagian sapi ini dimulai hari Sabtu (2/11) lalu dimulai dari Kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra Barat, Sakra, dan Sakra Timur yang diserahkan langsung di kantor Polsek masing – masing kecamatan. “ Pembagian ini rencananya kita akan lakukan selama empat hari,” ujarnya.

Kapolsek Jerowaru IPDA Abdul Rasyid, mengatakan mereka yang menerima bantuan ini merupakan mantan narapidana yang kriterianya sudah ditentukan oleh Pemkab. Dimana untuk Kecamatan Jerowaru yang  menerima sebanyak lima orang. Setelah bantuan sapi diserahkan, anggota Polsek akan terus memantau dan mengawasi bantuan.

Kapolsek Keruak IPTU Arif Budiman mengatakan, pembagian sapi merupakan program yang bagus. Dengan harapan para mantan napi ini tidak kembali mengulang perbuatan mereka. Ia berharap kepada penerima bantuan sapi agar benar-benar tidak mengulang perbuatan yang pernah ia lakukan.

“ Tetap kita akan pantau, jangan sampai bantuan yang telah diterima oleh masing – masing napi ini kemudian sampai dirumah dijual, karena tujuan pemberian sapi ini agar mantan napi memliki pekerjaan,”katanya.(wan)

Komentar Anda