Pemkab Lotim Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan

Janwari Irwan/Radar Lombok ( Iwan Gustiawan)
( Iwan Gustiawan) (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG — Sejumlah wilayah di Lombok Timur tengah dilanda kekeringan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah menetapkan status tanggap darurat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Iwan Gustiawan mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan pemerintah daerah, kekeringan di Lombok Timur statusnya naik menjadi tanggap darurat. Status ini terhitung sejak terhitung sejak tanggal 14 September tahun 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember mendatang. “ Status tanggap darurat itu resmi mulai hari ini, dimana wilayah kekeringan di Lombok Timur sebanyak 15 kecamatan,”katanya.

Ada 82 desa yang dilanda kekeringan yang tersebar di Kecamatan Jerowaru, Keruak, Suela, Sambalia, Sakra dna Sakra Barat. Selain itu, Sakra Timur, Terara, Montong Gading, Sikur, Sembalun, Pringgabaya, Aikmel, Lenek dan Suralaga. Dari 82 desa utu, yang terparah ada di 28 desa yang tersebar. Jumlah warga yang terdampak sebanyak 199.771 orang.“ Dari 15 kecamatan yang terdampak paling parah atau zona merah sebanyak sembilan kecamatan dan sebanyak 28 desa yang masuk zona merah,”katanya.

Penetapan status tanggap darurat ini katanya, tentunya berdampak juga kepada penganggaran. Untuk status ini, pihak BPBD sudah mengusulkan aggaran melalui tidak terduga sebesar Rp 1,9 miliar. Sebagian besar dana ini untuk pendistribusian air bersih kepada kecamatan yang terdampak. Selain itu, dana ini juga digunakan untuk pos pemadam kebakaran di wilayah Sambelia. ” Sampai saat ini sudah sebanyak tiga kali terjadi kebakaran. Sehingga dana yang ada kami bagi untuk membantu kekeringan dan mengatasi wilayah kebakaran,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lintas instansi seperti kepolisian dan Palang Merah Indonesia (PMI) guna membantu pemkab dalam mendistribusikan air bersih ini. Disampaikannya, agar memudahkan pendistribusian air bersih, pemerintah telah menyiapkan mobil tangki di kecamatan Jerowaru sebanyak dua unit. Mobil ini dari BPBD Provinsi dan Pemkab Lombok Timur. Begitu halnya dengan Kecamatan Keruak disiapkan satu unit mobil tangki. Lalu di Kecamatan Suela satu unit yang berasal dari BPBD Provinsi NTB dan satu unit di Kecamatan Sambelia satu unit yang berasal dari Polres Lombok Timur.

Sementara itu untuk Kecamatan Sakra, Sakra Barat, Sakra Timur, Sikur, Terara, Montong Gading, Sembalun, Aikmel,Lenek dan Kecamatan Suralaga BPBD tidak disagakan mobil tangko karena kekeringannya tidak terlalu parah. “ Untuk mengakomodir sebelas kecamatan ini, sudah disiapkan sebanyak 6 unit mobil yang siap mengantar pada saat ada panggilan atau dibutuhkan,”ujarnya. (wan)

Komentar Anda