Pemkab Lotim Masih Butuh 17 Ribu Pegawai

PEGAWAI : Pemkab Lotim masih kekurangan pegawai, terutama pegawai yang berstatus honorer daerah.(M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur masih membutuhkan sekitar 17 ribu pegawai, terutama tenaga honor daerah. Saat ini jumlah pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan ideal. Kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 dirasa akan sulit meniadakan kehadiran tenaga honor.” Kebutuhan ideal pegawai di Lotim mencapai 17 ribu,” kata

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Izzuddin, kemarin.

Ia mengatakan pegawai yang ada di Lotim saat ini sekitar 9 ribu orang. Jumlah tersebut terbilang sangat jauh dari kata cukup. Melihat kekurangan tersebut  pengangkatan tenaga honor menjadi P3K dirasa tidak akan sampai bisa meniadakan tenaga honor.” Apalagi jika melihat P3K digaji dari belanja daerah. Tentu keinginan daerah untuk mengangkat P3K sesuai kebutuhan juga akan terbentur oleh kemampuan menggajinya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lotim Alokasikan Rp 61 Miliar untuk BPJS Kesehatan

Karenanya pihaknya  belum dapat memastikan kemungkinan ditiadakannya tenaga honor dengan adanya pengangkatan P3K. Apalagi aturan ini sifatnya sangat dinamis.” Sebentar-bentar mengalami perubahan. Kita lihat saja nanti,” ungkapnya.

Ia menerangkan, di tahun 2022 ini Pemkab Lotim  mengusulkan  formasi P3K  sebanyak 6.980 formasi. Jumlah usulan formasi tersebut terdiri 4.665 tenaga guru, 1.501 tenaga kesehatan, dan 814 tenaga pendukung lainnya.”Usulan formasi tersebut telah dilampirkan beserta

rekomendasi bupati yang menyatakan kesiapan daerah dalam memenuhi gaji

Baca Juga :  Kesal Jalan tak Kunjung Diperbaiki, Warga Belanting Tagih Janji Pemprov

P3K dengan sejumlah yang diusulkan tersebut. Keseriusan pemerintah daerah

ditunjukkan melalui rekomendasi tersebut,” tutupnya.

Sementara itu Sekda Lotim HM Juaini Taofik menerangkan, melihat jumlah kebutuhan pegawai saat ini, ia optimis akan mendapat kuota formasi lebih banyak dari kuota formasi tahun 2021. Di samping itu, ia juga menekankan keberadaan P3K yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  Terlebih lagi akan ada kemungkinan penambahan jumlah formasi, namun  tidak bisa berharap yang lebih jauh di luar kemampuan keuangan daerah.”Ini juga yang menjadi pertimbangan pusat dalam memberikan kuota,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda