Pemkab Lotim Kucur Rp 2,4 Miliar untuk Guru Ngaji

H Ahmad
H Ahmad (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk honorer guru ngaji di daerah itu. Jumlah guru ngaji yang akan diberikan ini sekitar 1.800-an orang. Selain guru ngaji, Pemkab Lombok Timur juga akan memberikan insentif bagi marbut masjid dengan besaran Rp 250 ribu per bulan. “Setiap guru ngaji akan menerima sebanyak Rp 1.500.000 untuk insentifnya selama enam bulan ini,” kata Kabag Kesra Lombok Timur H, Ahmad.

Guru ngaji yang akan diberikan insentif ini merupakan guru ngaji di musala dan masjid. Untuk guru ngaji di rumah belum akan menerima honor. Hal ini sesuai dengan tujuan bupati sebagai cara menyuburkan dan memakmurkan masjid dan musala di Lombok Timur. “Sebenarnya guru ngaji di Lombok Timur masih banyak, tetapi karena itu yang disetujui dewan itu yang kita berikan dulu. Ke depan kita akan mencoba untuk menambah lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Guru Ngaji Ini Cabuli Muridnya Sendiri

Dalam menentukan dan mendata guru ngaji ini, tentunya bukan hanya menggunakan data sembarangan. Tetapi menggunakan data yang diajukan oleh kepala desa ke pemerintah kecamatan. Dengan harapan semoga tidak ada guru ngaji yang tidak mendapatkan bantuan. “Jadi mohon maaf ya, kita memiliki banyak masjid. Tapi hanya beberapa yang ditempati mengaji, kebayanyakan di musala dan rumah,” ujarnya.

Ia menyampaikan, jika membandingkan tugas guru ngaji dengan keberadaan LKMD dan BPD ini, peran guru ngaji sangat besar dan sangat mulia. Karena guru ngaji tidak pernah ada kata libur dan selalu ihklas dalam membimbing anak-anak. “Kita tidak pernah membayangkan, bagaimana jadinya kalau tidak ada guru ngaji, apakah kita sanggup sebagai orang tua mengajarkan anak-anak kita mengaji. Ini sebagai salah satu bentuk penghargaan baginya,” katanya.

Baca Juga :  Guru Ngaji Ini Cabuli Muridnya Sendiri

Selain marbut masjid dan guru ngaji, insentif pemerintah daerah memberikan honor kepada imam masjid. Bagi imam masjid yang tidak mendapatkan honor dari APBD, bupati sudah mengeluarkan perbub melalui desa yang bisa dibayarkan melalui ADD. “Sistem pembayaran honor bagi guru ngaji ini akan langsung dibagikan secara tunai dan diambil langsung oleh guru ngaji. Tidak akan dititip melalui camat untuk menghindari adanya seperti kasus yang di Lombok Tengah,’’ pungkasnya. (wan)

Komentar Anda